Suara.com - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menegaskan dirinya akan kooperatif dan siap menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinyatakan dilakukan pada 22 Juli.
"Tentunya, saya akan kooperatif," ujar Gatot ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Rabu (15/7/2015).
Menjawab pertanyaan tentang sikapnya mangkir dari pemanggilan KPK pada Senin kemarin (13/7/2015), Gatot mengaku terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan itu.
"Sabtu dan Minggu libur, jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan pihaknya langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan KPK berikutnya," katanya.
Gatot tidak bersedia menjawab pertanyaan soal adanya dugaan menjadi aktor utama yang mendanai penyuapan pengacara anggota OC Kaligis terhadap hakim PTUN yang merupakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kan hal itu sudah diceritakan detail oleh Biro Keuangan kita (Pemprov Sumut)," katanya.
Pengacara OC Kaligis sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan di tahan Rutan Guntur, sudah membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan suap itu.
"Soal penggeledahan katanya, juga dimintanya dipertanyakan ke Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis yang mendampingi KPK," katanya.
Namun dia mengakui, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut adalah suatu proses dan prosedur yang dijalankan.
"Irukan suatu proses yang memang dimiliki oleh KPK, jadi kita ikuti saja bagaimana prosedurnya," uajra Gatot. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk