Suara.com - Kepala Sub Direktorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo mengatakan penerapan three in one di jalan protokol Ibu Kota tidak diberlakukan selama masa libur Lebaran.
"Untuk peraturan three in one tidak diberlakukan hingga cuti bersama selesai sekitar tanggal 22 ya," kata Ipung, Minggu (19/7/2015).
Three in one tidak diberlakukan karena selama masa libur Lebaran jalan protokol sudah sepi dari lalu lalang kendaraan.
"Selama libur cuti bersama ini kan jalanan rada lengang jadi tidak diberlakukan peraturan ini, tapi nanti sesudah libur cuti bersama diberlakukan lagi three in one," katanya.
Sementara di sejumlah jalanan sekitar tempat hiburan diberlakukan sistem satu arah secara situasional. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.
"Akan dibuat rekayasa satu arah dari pagi hingga sore menuju ke tempat rekreasi, lalu sebaliknya sewaktu sore atau jam pulang dari tempat rekreasi akan diberlakukan satu arah keluar dari dari tempat rekreasi, tapi sifatnya situasional ini," kata dia.
Kawasan three in one di Ibu Kota berlaku di sepanjang ruas-ruas jalan, sebagai berikut :
Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan M. H. Thamrin (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Medan Merdeka Barat, sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto- Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Tag
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM