Suara.com - Kepala Sub Direktorat Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ipung Purnomo mengatakan penerapan three in one di jalan protokol Ibu Kota tidak diberlakukan selama masa libur Lebaran.
"Untuk peraturan three in one tidak diberlakukan hingga cuti bersama selesai sekitar tanggal 22 ya," kata Ipung, Minggu (19/7/2015).
Three in one tidak diberlakukan karena selama masa libur Lebaran jalan protokol sudah sepi dari lalu lalang kendaraan.
"Selama libur cuti bersama ini kan jalanan rada lengang jadi tidak diberlakukan peraturan ini, tapi nanti sesudah libur cuti bersama diberlakukan lagi three in one," katanya.
Sementara di sejumlah jalanan sekitar tempat hiburan diberlakukan sistem satu arah secara situasional. Rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan.
"Akan dibuat rekayasa satu arah dari pagi hingga sore menuju ke tempat rekreasi, lalu sebaliknya sewaktu sore atau jam pulang dari tempat rekreasi akan diberlakukan satu arah keluar dari dari tempat rekreasi, tapi sifatnya situasional ini," kata dia.
Kawasan three in one di Ibu Kota berlaku di sepanjang ruas-ruas jalan, sebagai berikut :
Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan M. H. Thamrin (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan Medan Merdeka Barat, sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto- Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
Tag
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir