Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, Polri akan menetapkan tersangka pelaku kerusuhan di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, hari ini, Rabu (22/7/2015). Para tersangka itu akan diumumkan setelah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap lima orang saksi.
"Hari ini akan diperiksa lima saksi lagi. Insya Allah setelah mereka diperiksa, akan ditetapkan tersangkanya. Mungkin sekitar tiga atau empat tersangka," kata Badrodin usai menghadiri hari HUT Adhyaksa di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).
Namun Badrodin belum mau menjelaskan siapa calon tersangka tersebut. Apakah dari kalangan pelaku, panitia lokal kegiatan gereja atau pejabat Pemerintah Daerah Tolikara.
"Saya belum bisa menyampaikan. Nanti saya kasih tau setelah ditetapkan ya," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus penyerangan dan pembakaran sejumlah kios yang merembet ke sebuah tempat ibadah umat Muslim, Polisi telah memeriksa puluhan orang sebagai saksi.
"Kasus Tolikara ini sudah diperiksa saksi cukup banyak, yaitu 31 orang," terangnya.
Dia menambahkan, 31 orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari polisi yang bertugas saat kejadian, masyarakat setempat, jamaah yang jadi korban dan panitia lokal Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dari Gereja Injili Tolikara.
Seperti diberitakan, saat sembahyang Idul Fitri di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua pada Jumat pagi (17/7/2015), sekitar pukul 07.00 WIT diwarnai aksi penyerangan oleh sekelompok pemuda.
Peristiwa itu terjadi pada saat berlangsung salat Idul Fitri pada takbiran pertama, kemudian datang penyerang sambil berteriak-teriak dan membuat warga yang beribadah takut, memilih menghindar serta berlindung di Koramil dan Pos 756/WMS.
Tak berselang beberapa lama kemudian, penyerang melakukan pelemparan ke arah rumah ibadah dan selanjutnya membakar beberapa kios yang ada disekitar tempat tersebut.
Dalam peristiwa itu, dilaporkan enam rumah, belasan kios kioss dan satu musala ludes terbakar. Selain itu sejumlah warga mengalami luka-luka dan satu tewas tertembak aparat.
Berita Terkait
-
Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Geram Gegara Gelagapan di Sidang, Hakim MK Semprot Kubu Cagub-Cawagub Tolikara: Kuasa Hukum kok Gak Ngerti?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP
-
Nyoman Nadiana, Les Grow, dan Astra: Modal Lokal VS Pendampingan Tepat