Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa MUI dan organisasi masyarakat Islam tingkat pusat menyesalkan tindak kekerasan terhadap umat Islam di Tolikara, Papua.
"MUI dan ormas Islam tingkat pusat menyesalkan dan mengutuk keras tindak kekerasan yang terjadi di Tolikara, Papua. Karena peristiwa ini menyebabkan jatuh korban dan terbakarnya mesjid Baitul Muttaqin," kata Ma'ruf kepada wartawan di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015).
Ia berpendapat kalau peristiwa Tolikara jelas telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
"Selain membakar toko dan masjid, peristiwa ini juga jelas-jelas melanggar UUD 1945, mengenai kebebasan beragama," tambahnya.
Lebih jauh ia meminta, aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus Tolikara. Karena dikhawatirkan ada pihak intelektual di balik kasus tersebut.
"Kami juga meminta aparat dapat menindak dan mengusut semua pihak yang terlibat di sana. Bahkan sampai ke dalang intelektual yang bermain di belakang kasus Tolikara ini," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, terjadi pelemparan dari sekelompok orang kepada umat Islam yang hendak melakukan shalat Id, pada Jumat (17/7/2015) sekitar pukul 07.00 WIT, di kabupaten Tolikara, Papua.
Berita Terkait
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Fatwa Keras MUI di Tengah Demo Panas: Penjarahan Haram, Gaya Hedon Pejabat Juga Disorot
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka