Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia K.H. Ma'ruf Amin mengatakan, bahwa MUI dan organisasi masyarakat Islam tingkat pusat menyesalkan tindak kekerasan terhadap umat Islam di Tolikara, Papua.
"MUI dan ormas Islam tingkat pusat menyesalkan dan mengutuk keras tindak kekerasan yang terjadi di Tolikara, Papua. Karena peristiwa ini menyebabkan jatuh korban dan terbakarnya mesjid Baitul Muttaqin," kata Ma'ruf kepada wartawan di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015).
Ia berpendapat kalau peristiwa Tolikara jelas telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945.
"Selain membakar toko dan masjid, peristiwa ini juga jelas-jelas melanggar UUD 1945, mengenai kebebasan beragama," tambahnya.
Lebih jauh ia meminta, aparat keamanan untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus Tolikara. Karena dikhawatirkan ada pihak intelektual di balik kasus tersebut.
"Kami juga meminta aparat dapat menindak dan mengusut semua pihak yang terlibat di sana. Bahkan sampai ke dalang intelektual yang bermain di belakang kasus Tolikara ini," kata Ma'ruf.
Sebelumnya, terjadi pelemparan dari sekelompok orang kepada umat Islam yang hendak melakukan shalat Id, pada Jumat (17/7/2015) sekitar pukul 07.00 WIT, di kabupaten Tolikara, Papua.
Berita Terkait
-
Soal Fatwa MUI Rumah dan Sembako Tak Boleh Dipajaki, DPR Siap Tanya Menkeu: Sudah Jadi Masukan?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi
-
MUI Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DJP Kemenkeu: Nanti Coba Kami Tabayyun
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka