Suara.com - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih terus bergulir.
Ahok menyebut jika pemeriksaan yang dilakukan BPK mengenai keuangan DKI hanya bertujuan untuk menyudutkan dirinya.
"Oknum BPK menggauditnya tendensius mau nyerang saya. Itu yang saya nggak suka," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (23/7/2015).
Mantan Walikota Belitung Timur ini juga kecewa atas tindakan BPK yang hanya melakukan komunikasi dengan DPRD DKI. Semestinya, kata Ahok sebelum memberikan hasil audit keuangan, BPK juga berkomunikasi dengan Gubernur dan DPRD DKI.
"Memang dia (BPK) nggak pernah ngajak pertemuan dari awal. Itu saya bilang yang lucu. Oknum-oknum yang main ini dia kira hubungan gubernur dan DPRD itu kayak Presiden dan DPR RI. Kalau hasil audit DPR RI bener. Tapi kalau hasil audit pemerintahan, pemerintahan itu adalah eksekutif legislatif loh. Makanya seharusnya ada dua buku diserahkan kepada saya dan DPRD," kata Ahok.
Dikatakan Ahok, BPK seharusnya bisa memberikan konfirmasi terkait adanya temuan-temuan dalam laporan keuangan DKI.
Hal itu, menurutnya, untuk mencegah timbulnya kecurigaan dari dirinya terhadap audit yang dilakukan BPK.
"BPK bagian dari pemerintah, kalau kamu ada temuan ada kiriman draft resmi itu dibahas. Mesti konfirmasi ke saya dong. kalau ini kan sudah tendensius mau nuduh saya," kata dia.
Meski demikian, Ahok mengaku masih memiliki waktu 60 hari untuk memberikan jawaban atas pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Kita ada 60 hari kita akan jawab kepada mereka," kata Ahok.
Untuk diketahui, BPK dalam hasil auditnya menemukan 70 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI. Temuan itu terkait adanya permasalah kepemilikan aset yang memiliki potensi kerugian negara senilai Rp495 miliar lantaran jatuh kepada pihak ketiga.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun pernah mengatakan masalah kepemilikan aset terjadi di 43 SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Di antaranya di Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pajak, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan, PT. Transjakarta dan UPT Pulogadung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang