Suara.com - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) masih terus bergulir.
Ahok menyebut jika pemeriksaan yang dilakukan BPK mengenai keuangan DKI hanya bertujuan untuk menyudutkan dirinya.
"Oknum BPK menggauditnya tendensius mau nyerang saya. Itu yang saya nggak suka," kata Ahok di Balaikota DKI, Kamis (23/7/2015).
Mantan Walikota Belitung Timur ini juga kecewa atas tindakan BPK yang hanya melakukan komunikasi dengan DPRD DKI. Semestinya, kata Ahok sebelum memberikan hasil audit keuangan, BPK juga berkomunikasi dengan Gubernur dan DPRD DKI.
"Memang dia (BPK) nggak pernah ngajak pertemuan dari awal. Itu saya bilang yang lucu. Oknum-oknum yang main ini dia kira hubungan gubernur dan DPRD itu kayak Presiden dan DPR RI. Kalau hasil audit DPR RI bener. Tapi kalau hasil audit pemerintahan, pemerintahan itu adalah eksekutif legislatif loh. Makanya seharusnya ada dua buku diserahkan kepada saya dan DPRD," kata Ahok.
Dikatakan Ahok, BPK seharusnya bisa memberikan konfirmasi terkait adanya temuan-temuan dalam laporan keuangan DKI.
Hal itu, menurutnya, untuk mencegah timbulnya kecurigaan dari dirinya terhadap audit yang dilakukan BPK.
"BPK bagian dari pemerintah, kalau kamu ada temuan ada kiriman draft resmi itu dibahas. Mesti konfirmasi ke saya dong. kalau ini kan sudah tendensius mau nuduh saya," kata dia.
Meski demikian, Ahok mengaku masih memiliki waktu 60 hari untuk memberikan jawaban atas pemeriksaan yang dilakukan BPK.
"Kita ada 60 hari kita akan jawab kepada mereka," kata Ahok.
Untuk diketahui, BPK dalam hasil auditnya menemukan 70 temuan dalam laporan keuangan Pemprov DKI. Temuan itu terkait adanya permasalah kepemilikan aset yang memiliki potensi kerugian negara senilai Rp495 miliar lantaran jatuh kepada pihak ketiga.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun pernah mengatakan masalah kepemilikan aset terjadi di 43 SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Di antaranya di Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pajak, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Pertamanan, Dinas Sosial, Dinas Olahraga dan Pemuda, Dinas Perhubungan, PT. Transjakarta dan UPT Pulogadung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri