Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai Surat Keputusan Bersama Dua Menteri, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pendirian tempat ibadah, sering memicu masalah.
Menurut Ahok, aturan dalam SKB kian mempersulit pembangunan rumah ibadah lantaran panitia harus mengumpulkan minimal 90 KTP warga yang diakui kelurahan atau desa di sekitar tempat yang akan dibangun rumah ibadah.
"Kalau (pengurus rumah ibadah) lapor, seringkali bukan masalah di IMB-nya yang sulit. Tapi yang sering jadi masalah itu karena musti minta izin dari masyarakat sekelilingnya, yang terkadang beda agama, itu loh yang lucu. Pasti jadi masalah," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Itu sebabnya, menurut Ahok, SKB dua menteri harus dihapuskan terlebih dahulu. Kalau tidak, menurut dia, kasus seperti pembangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia di Jatinegara, Jakarta Timur, tidak akan terjadi.
Mantan Wali Kota Belitung Timur menambahkan toleransi antar umat beragama harus ditanamkan kepada setiap individu.
"Tapi kalau kamu mengganggu orang lain, ada hukumnya. Terus kalau kamu diskriminasi, rasis, kan ada UU anti diskriminasi, kamu bisa dipidana. Tapi itu urusan yang kedua," katanya.
Ahok mencontohkan toleransi beragama pernah diterapkan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, kata Ahok, peran negara sangat penting dalam menjamin setiap individu untuk menjalankan keyakinan masing-masing.
"Jamannya Gus Dur, jemaah Saksi Yehova juga dikasih izin untuk ibadah. Saya percaya nggak Saksi Yehova? Ya nggak. Tapi itu kan persoalan lain gitu lho. Karena sebagai negara, yang terpenting adalah agar bagaimana semua orang itu bisa dijamin hak nya untuk beribadah," kata Ahok.
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi