Suara.com - Pengadilan di Cina mencatuhkan hukuman penjara kepada 5 anggota sebuah sekte yang dianggap sesat. Sekte itu dianggap sebagai agama terlarang di Cina.
Pengadilan yang menghukum ada di timur laut Provinsi Liaoning. Kelima orang itu dipenjara lantaran dituduh menyebarkan ajarannya. Demikian lansiran media setempat, Sabtu (25/7/2015).
Reuters mencatat, partai penguasa Cina, Partai Komunis Cina memang ingin stabilitas sosial di daratan ditentukan pemerintah. Buktinya Cina melarang ajaran atau pandangan yang bertentangan dengan kultur di Cina. Dalam beberapa tahun, banyak pemimpin sekte dieksekusi.
Sebelumnya, Kantor berita resmi Cina, Xinhua melaporkan lima terdakwa itu tinggal di kota Panjin. Mereka adalah anggota dari kelompok Quannengshen atau Gereja Tuhan Yang Maha Esa.
Quannengshen menjadi terkenal di Cina sejak tahun 2014. Saat itu video ajaran mereka didistribusikan secara online. Dalam video itu muncul seorang anggota kelompok mengalahkan seorang perempuan sampai mati. Perempuan itu dirantai di kedai McDonald. Insiden itu menyebabkan dua anggota yang dijatuhi hukuman mati karena kasus pembunuhan. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya