Suara.com - Pengadilan di Cina mencatuhkan hukuman penjara kepada 5 anggota sebuah sekte yang dianggap sesat. Sekte itu dianggap sebagai agama terlarang di Cina.
Pengadilan yang menghukum ada di timur laut Provinsi Liaoning. Kelima orang itu dipenjara lantaran dituduh menyebarkan ajarannya. Demikian lansiran media setempat, Sabtu (25/7/2015).
Reuters mencatat, partai penguasa Cina, Partai Komunis Cina memang ingin stabilitas sosial di daratan ditentukan pemerintah. Buktinya Cina melarang ajaran atau pandangan yang bertentangan dengan kultur di Cina. Dalam beberapa tahun, banyak pemimpin sekte dieksekusi.
Sebelumnya, Kantor berita resmi Cina, Xinhua melaporkan lima terdakwa itu tinggal di kota Panjin. Mereka adalah anggota dari kelompok Quannengshen atau Gereja Tuhan Yang Maha Esa.
Quannengshen menjadi terkenal di Cina sejak tahun 2014. Saat itu video ajaran mereka didistribusikan secara online. Dalam video itu muncul seorang anggota kelompok mengalahkan seorang perempuan sampai mati. Perempuan itu dirantai di kedai McDonald. Insiden itu menyebabkan dua anggota yang dijatuhi hukuman mati karena kasus pembunuhan. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang