Suara.com - Pengadilan di Cina mencatuhkan hukuman penjara kepada 5 anggota sebuah sekte yang dianggap sesat. Sekte itu dianggap sebagai agama terlarang di Cina.
Pengadilan yang menghukum ada di timur laut Provinsi Liaoning. Kelima orang itu dipenjara lantaran dituduh menyebarkan ajarannya. Demikian lansiran media setempat, Sabtu (25/7/2015).
Reuters mencatat, partai penguasa Cina, Partai Komunis Cina memang ingin stabilitas sosial di daratan ditentukan pemerintah. Buktinya Cina melarang ajaran atau pandangan yang bertentangan dengan kultur di Cina. Dalam beberapa tahun, banyak pemimpin sekte dieksekusi.
Sebelumnya, Kantor berita resmi Cina, Xinhua melaporkan lima terdakwa itu tinggal di kota Panjin. Mereka adalah anggota dari kelompok Quannengshen atau Gereja Tuhan Yang Maha Esa.
Quannengshen menjadi terkenal di Cina sejak tahun 2014. Saat itu video ajaran mereka didistribusikan secara online. Dalam video itu muncul seorang anggota kelompok mengalahkan seorang perempuan sampai mati. Perempuan itu dirantai di kedai McDonald. Insiden itu menyebabkan dua anggota yang dijatuhi hukuman mati karena kasus pembunuhan. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta