Suara.com - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah (JH) tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi atas penerbitan surat keputusan (SK) tentang honor dewan pembina RSUD M Yunus, Bengkulu.
"Beliau ada agenda lain yang lebih penting. Jadi tidak bisa diperiksa hari ini," kata kuasa hukumnya, Muspani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (27/7/2015).
Muspani mengaku, telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya untuk diperiksa sebagai tersangka kepada penyidik Bareskrim. "Kami sudah sampaikan tadi pagi," ujarnya.
Seperti diketahui, Bareskrim menetapkan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka dugaan korupsi pada Selasa (14/7/2015). Junaidi dianggap menyalahgunakan wewenang selaku gubernur dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 tentang Tim Pembina Manajemen RSUD M Yunus.
Penerbitan SK tersebut, menurut Polri, bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 61/2007 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Atas SK tersebut, Junaidi ancam melakukan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31/1999, sebagaimana diubah dalam Pasal 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kasubdit I Dittipidkor, Kombes Ade Deriyan Jayamarta menerangkan, diduga melakukan pelanggaran pidana karena mengeluarkan SK pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus, Bengkulu tahun 2011 yang mencapai Rp5,4 miliar.
Dalam perkara ini, negara dirugikan sebesar Rp359 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Beri Ucapan Selamat Ultah ke-12, Rocky Gerung: Suara.com Selalu Memperlihatkan Kecerdasan
-
208 SPPG di DIY Dihentikan Sementara, Bisa Operasi Lagi Setelah Penuhi Standar Sanitasi dan Mess Tim
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA