Suara.com - Dua petinggi Partai Golkar versi Munas Bali, Sekretari Jenderal Partai, Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Nurdin Halid, datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/7/2015), untuk meminta kelonggaran waktu pendaftaran calon partai itu di pilkada serentak gelombang pertama yang digelar Desember mendatang.
"Kita menyadari waktu pendaftaran sudah diatur dalam PKPU, dan kalau itu diubah perlu waktu. Hanya kita berpikir secara bersama bagaimana mengatasi masalah teknis," ujar Idrus, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Dia meminta, KPU memahami persoalan teknis yang dihadapi partai berlambang beringin ini dalam mempersiapkan diri pada kancah Pilkada serentak. Apalagi, Partai Golkar tengah mengalami dualisme kepemimpinan yang belum kunjung sepakat.
Karenanya, Idrus meminta agar KPUD memberikan pengecualian bagi calon kepala daerah yang mendaftar dengan kelengapan syarat adminitrasi, seperti surat keputusan dari dua belah kubu Golkar.
"Kami khawatir memicu terjadi kerusuhan di daerah, karena pendukung calon kepala daerah jumlahnya puluhan ribu. Kalau datang, lalu karena masalah teknis, lalu tidak terdaftar, ini akan jadi masalah,"kata Idrus.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pelaksanaan Pilkada sudah merujuk pada Peraturan KPU nomor 12/2015. Karenanya, baik penyelengara dan peserta sebaiknya sama-sama mematuhi dan melaksanakan peraturan yang digunakan dalam pemilihan ini.
"Batas pendaftaran itu hari ini dan jelas diatur jam 16.00. Apabila pada jam tersebut pasangan calon beserta pengusungnya tidak hadir, maka tidak dapat diterima. KPU masih mentolerir adanya proses penyusulan dokumen, tetapi harus hari ini juga tuntas, tidak boleh melampaui hari ini," tegas Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas
-
BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar
-
Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik