Suara.com - Dua petinggi Partai Golkar versi Munas Bali, Sekretari Jenderal Partai, Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Nurdin Halid, datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/7/2015), untuk meminta kelonggaran waktu pendaftaran calon partai itu di pilkada serentak gelombang pertama yang digelar Desember mendatang.
"Kita menyadari waktu pendaftaran sudah diatur dalam PKPU, dan kalau itu diubah perlu waktu. Hanya kita berpikir secara bersama bagaimana mengatasi masalah teknis," ujar Idrus, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Dia meminta, KPU memahami persoalan teknis yang dihadapi partai berlambang beringin ini dalam mempersiapkan diri pada kancah Pilkada serentak. Apalagi, Partai Golkar tengah mengalami dualisme kepemimpinan yang belum kunjung sepakat.
Karenanya, Idrus meminta agar KPUD memberikan pengecualian bagi calon kepala daerah yang mendaftar dengan kelengapan syarat adminitrasi, seperti surat keputusan dari dua belah kubu Golkar.
"Kami khawatir memicu terjadi kerusuhan di daerah, karena pendukung calon kepala daerah jumlahnya puluhan ribu. Kalau datang, lalu karena masalah teknis, lalu tidak terdaftar, ini akan jadi masalah,"kata Idrus.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pelaksanaan Pilkada sudah merujuk pada Peraturan KPU nomor 12/2015. Karenanya, baik penyelengara dan peserta sebaiknya sama-sama mematuhi dan melaksanakan peraturan yang digunakan dalam pemilihan ini.
"Batas pendaftaran itu hari ini dan jelas diatur jam 16.00. Apabila pada jam tersebut pasangan calon beserta pengusungnya tidak hadir, maka tidak dapat diterima. KPU masih mentolerir adanya proses penyusulan dokumen, tetapi harus hari ini juga tuntas, tidak boleh melampaui hari ini," tegas Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan
-
Hadapi Kemarau Panjang, Ratusan RW di Jakarta Berstatus Rawan Kebakaran
-
Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
-
Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi
-
Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Kemarau Susutkan Waduk Delingan, Dasar Waduk Berubah Jadi Lahan Retak
-
Momen Turunnya Harga Emas, Kesempatan Borong Investasi Jangka Panjang
-
The Boy in the Striped Pajamas: Kisah Persahabatan Anak-anak di Tengah Kelamnya Perang Dunia II