Suara.com - Dua petinggi Partai Golkar versi Munas Bali, Sekretari Jenderal Partai, Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Nurdin Halid, datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/7/2015), untuk meminta kelonggaran waktu pendaftaran calon partai itu di pilkada serentak gelombang pertama yang digelar Desember mendatang.
"Kita menyadari waktu pendaftaran sudah diatur dalam PKPU, dan kalau itu diubah perlu waktu. Hanya kita berpikir secara bersama bagaimana mengatasi masalah teknis," ujar Idrus, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Dia meminta, KPU memahami persoalan teknis yang dihadapi partai berlambang beringin ini dalam mempersiapkan diri pada kancah Pilkada serentak. Apalagi, Partai Golkar tengah mengalami dualisme kepemimpinan yang belum kunjung sepakat.
Karenanya, Idrus meminta agar KPUD memberikan pengecualian bagi calon kepala daerah yang mendaftar dengan kelengapan syarat adminitrasi, seperti surat keputusan dari dua belah kubu Golkar.
"Kami khawatir memicu terjadi kerusuhan di daerah, karena pendukung calon kepala daerah jumlahnya puluhan ribu. Kalau datang, lalu karena masalah teknis, lalu tidak terdaftar, ini akan jadi masalah,"kata Idrus.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pelaksanaan Pilkada sudah merujuk pada Peraturan KPU nomor 12/2015. Karenanya, baik penyelengara dan peserta sebaiknya sama-sama mematuhi dan melaksanakan peraturan yang digunakan dalam pemilihan ini.
"Batas pendaftaran itu hari ini dan jelas diatur jam 16.00. Apabila pada jam tersebut pasangan calon beserta pengusungnya tidak hadir, maka tidak dapat diterima. KPU masih mentolerir adanya proses penyusulan dokumen, tetapi harus hari ini juga tuntas, tidak boleh melampaui hari ini," tegas Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta