Suara.com - Dua petinggi Partai Golkar versi Munas Bali, Sekretari Jenderal Partai, Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Nurdin Halid, datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (28/7/2015), untuk meminta kelonggaran waktu pendaftaran calon partai itu di pilkada serentak gelombang pertama yang digelar Desember mendatang.
"Kita menyadari waktu pendaftaran sudah diatur dalam PKPU, dan kalau itu diubah perlu waktu. Hanya kita berpikir secara bersama bagaimana mengatasi masalah teknis," ujar Idrus, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Dia meminta, KPU memahami persoalan teknis yang dihadapi partai berlambang beringin ini dalam mempersiapkan diri pada kancah Pilkada serentak. Apalagi, Partai Golkar tengah mengalami dualisme kepemimpinan yang belum kunjung sepakat.
Karenanya, Idrus meminta agar KPUD memberikan pengecualian bagi calon kepala daerah yang mendaftar dengan kelengapan syarat adminitrasi, seperti surat keputusan dari dua belah kubu Golkar.
"Kami khawatir memicu terjadi kerusuhan di daerah, karena pendukung calon kepala daerah jumlahnya puluhan ribu. Kalau datang, lalu karena masalah teknis, lalu tidak terdaftar, ini akan jadi masalah,"kata Idrus.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pelaksanaan Pilkada sudah merujuk pada Peraturan KPU nomor 12/2015. Karenanya, baik penyelengara dan peserta sebaiknya sama-sama mematuhi dan melaksanakan peraturan yang digunakan dalam pemilihan ini.
"Batas pendaftaran itu hari ini dan jelas diatur jam 16.00. Apabila pada jam tersebut pasangan calon beserta pengusungnya tidak hadir, maka tidak dapat diterima. KPU masih mentolerir adanya proses penyusulan dokumen, tetapi harus hari ini juga tuntas, tidak boleh melampaui hari ini," tegas Husni.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial