Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan sampai Rabu (29/7/2015) pukul 00.00 WIB tercatat ada 12 dari 269 wilayah penyelenggara pilkada serentak yang memiliki calon kurang dari dua pasangan maupun tidak ada calon sama sekali.
Ke-12 wilayah tersebut adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Serang di Banten, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah Utara di NTT, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
"Hanya Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang tidak memberikan calon sama sekali," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu dini hari.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, sesuai Surat Edaran KPU Nomor 403 Tahun 2015 daerah-daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon, pendaftarannya bisa diperpanjang.
SE yang diterbikan oleh KPU Pusat pada Sabtu (25/7/2015) tersebut menjelaskan mengenai perpanjangan masa pendaftaran dengan istilah "3-3-3", yaitu apabila dalam masa tiga hari pendaftaran (26-28 Juli) tidak ada atau kurang dari dua pasangan calon yang mendaftar, maka akan dilakukan jeda pendaftaran selama tiga hari (29-31 Juli).
Setelah selesai masa jeda untuk sosialisasi, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan membuka kembali pendaftaran selama tiga hari (1-3 Agustus).
Adapun sampai Rabu (29/7/2015) pukul 00.00 WIB, KPU sudah menerima 705 pasangan calon pimpinan daerah, di mana 576 pasangan calon kepala daerah merupakan usungan partai politik dan 129 orang merupakan calon perseorangan.
KPU juga menyatakan dari para calon itu, 605 orang calon kepala daerah merupakan laki-laki dan 55 orang adalah perempuan.
Namun menurut Komisioner KPU Arief Budiman, data-data ini masih bisa berubah. "Data ini akan terus diolah," kata Arief.
Sementara menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, rara-rata masing-masing daerah mencalonkan dua sampai tiga pasangan calon.
"Yang paling banyak adalah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang memiliki 10 pasangan calon pimpinan daerah yaitu enam pasangan dari partai politik dan empat pasangan dari perseorangan," kata Husni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial