Suara.com - Kepolisian Indonesia menangkap tiga orang terkait kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu dari ketiga tersangka itu adalah pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I. Dia menjabat sebagai Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit). Lainnya broker dan pekerja harian lepas.
"Dua tersangka, salah satunya broker N dan satu lagi PHL MU. Kita cek rekeningnya nilainya miliaran. Kasubdit sudah jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Rabu (29/7/2015).
Selain itu, polisi juga menyita uang senilai 10 ribu dollar Amerika yang diduga diperuntukan untuk memuluskan masalah perizinan tersebut. Penyitaan uang tersebut dilakukan saat polisi menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7/2015) kemarin.
"Uang itu kami duga uang suap untuk mempermulus proses pengeluaran peti kemas di pelabuhan," kata Tito.
Adanya keterlambatan pengiriman barang impor di Pelabuhan Tanjung Priuk yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan penyuapan.
"Saya mendapat informasi, ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini. Dalam arti untuk meminta uang. Ada yang meminta uang agar izinnya bisa lebih cepat," kata dia.
"Harusnya ada izin dulu, baru barang masuk ke pelabuhan. Ini terjadi permainan seperti itu. Kita melihat ada indikasi pidana. Mulai dari gratifikasi, penyuapan. Yang disuap maupun kemungkinan pemerasan kepada pengusaha," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pejabat Kementerian Perdagangan berinisal I yang saat ini masih berada di luar negeri.
"Kasubdit berinisial I itu sedang berdinas ke Amerika Serikat dan Kanada. Status I sudah tersangka. Nanti 1 Agustus dia akan pulang," kata Krishna.
Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priuk beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisiensi anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran