Suara.com - Kepolisian Indonesia menangkap tiga orang terkait kasus dugaan penyuapan dan gratifikasi dwelling time di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu dari ketiga tersangka itu adalah pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I. Dia menjabat sebagai Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit). Lainnya broker dan pekerja harian lepas.
"Dua tersangka, salah satunya broker N dan satu lagi PHL MU. Kita cek rekeningnya nilainya miliaran. Kasubdit sudah jadi tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Rabu (29/7/2015).
Selain itu, polisi juga menyita uang senilai 10 ribu dollar Amerika yang diduga diperuntukan untuk memuluskan masalah perizinan tersebut. Penyitaan uang tersebut dilakukan saat polisi menggeledah kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (28/7/2015) kemarin.
"Uang itu kami duga uang suap untuk mempermulus proses pengeluaran peti kemas di pelabuhan," kata Tito.
Adanya keterlambatan pengiriman barang impor di Pelabuhan Tanjung Priuk yang dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk melakukan penyuapan.
"Saya mendapat informasi, ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini. Dalam arti untuk meminta uang. Ada yang meminta uang agar izinnya bisa lebih cepat," kata dia.
"Harusnya ada izin dulu, baru barang masuk ke pelabuhan. Ini terjadi permainan seperti itu. Kita melihat ada indikasi pidana. Mulai dari gratifikasi, penyuapan. Yang disuap maupun kemungkinan pemerasan kepada pengusaha," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pejabat Kementerian Perdagangan berinisal I yang saat ini masih berada di luar negeri.
"Kasubdit berinisial I itu sedang berdinas ke Amerika Serikat dan Kanada. Status I sudah tersangka. Nanti 1 Agustus dia akan pulang," kata Krishna.
Terungkapnya kasus dugaan penyuapan ini berawal saat Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pelabuhan peti kemas Tanjung Priuk beberapa waktu lalu. Presiden Jokowi menemukan adanya ketidakefisiensi anggaran sebesar Rp780 triliun akibat keterlambatan dwelling time atau waktu pembongkaran peti kemas dari kapal di Terminal Pelabuhan Tanjung Priuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora