Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membiarkan pejabat daerah ikut menyelewengkan dana pembelian alat penyimpan energi listrik sementara atau uninterruptible power supply untuk sekolah-sekolah tahun anggaran 2014.
"Dia (Ahok) sengaja membiarkan orang anak buahnya korupsi. Kalau dia melakukan pembiaran dia ikut serta melakukan pembiaran terhadap korupsi," ujar Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2015).
Menurut Lulung sejak awal seharusnya Ahok mengawasi pejabat daerah saat mengusulkan pengadaan UPS.
Karena tidak ada pengawasan, kata Lulung, sebagian perusahaan yang tidak jelas keberadaannya memenangkan tender, kemudian harga satuan UPS kemahalan.
"Siapa yang menentukan calon pemenang tender, seharusnya dia (Ahok) tahu. Nggak akan dilelang kalau SPD-nya nggak ada. Harusnya gubernur jangan menandatangani SPD dulu, kalau harganya tidak sesuai dan PT-nya tidak jelas. Ini kan jadi bisa markup di sana," ujarnya.
Lulung mengapresiasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri meminta keterangan Ahok soal UPS siang ini.
"Ayo lho mau lari kemana ini Pak Ahok sekarang. Kalau saya bukan mendoakan, tapi Ahok patut jadi tersangka, ngapain dia tandatangani SPD, padahal PT pemenang tendernya nggak jelas," kata Lulung.
Kasus UPS tahun 2014 telah menyeret dua tersangka, Zaenal Soleman dan Alex Usman.
Keduanya dijerat Pasal 2 dan atau 3 Undang-Undang No. 31/1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambahkan dengan UU 20/2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun