Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, Kamis (30/7/2015).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap dwelling time di Pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saudara P akan diperiksa besok Kamis (30/7/2015). Kami sudah kirim surat panggilannya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).
Pemeriksaan itu, menurut Krishna untuk mendalami adanya uang 40 ribu Dolar Amerika yang ditemukan penyidik saat menggeledah di kantor Kemendag, Selasa kemarin (28/7/2015).
Diduga uang tersebut untuk memuluskan perizinan pengiriman barang di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok.
"Dari hasil penggeledahan kita temukan uang sejumlah 40 ribu dollar Amerika, yang dia (R) katakan itu bukan punya dia tapi atasannya atas nama saudara P. Karena itu saudara P kita terbitkan surat panggilan sebagai saksi," kata Krishna.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka yakni seorang broker berinisial N, pekerja harian lepas (PHL) MU dan pejabat di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
Ketiganya diduga terlibat dalam dugaan suap perizinan pengiriman barang di pelabuhan peti kemas yang menyebab keterlambatan dwelling time yakni waktu pembongkaran peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok.
Polisi juga masih menelusuri pejabat lain di Kemendag yang diduga terlibat dalam penyuapan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan
-
UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum
-
7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun
-
31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar