Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri menyita uang sebesar Rp69 miliar terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan jasa konsultan dan konstruksi pencetakan sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, oleh Kementerian BUMN periode 2012-2014.
Uang itu disita dari PT Sang Hyan Seri (SHS) yang menjadi operator penggarap proyek tersebut.
"Kemarin, Rabu (29/7/2015), kami telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp69 miliar lebih dari PT SHS," kata Kepala Sub Direktorat III Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2015).
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu tersangka berinisial UR. Tersangka saat menjabat sebagai asisten Deputi Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Kementerian BUMN.
"Kami juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini yaitu saudari UR," ujarnya.
Dia menjelaskan, total nilai proyek cetak sawah ini adalah Rp360 miliar. Dana proyek itu merupakan urunan beberapa perusahaan BUMN.
"Sumber uangnya keuntungan dari (bisnis) berbagai BUMN. Masing-masing BUMN menyerahkan dana sekitar dua persen dari keuntungan dengan total Rp360 miliar itu," terangnya.
Penyidikan kasus ini, lanjut Cahyono, pihaknya telah memeriksa 41 orang sebagai saksi. Sampai sekarang baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu UR, namun tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
"Tidak menutup kemungkinan pada proses penyidikan bila ada fakta-fakta dan alat bukti cukup, ada tersangka lain," jelasnya.
Selain itu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Saat perencanaan proyek, Dahlan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Proyek pencetakan sawah di Ketapang merupakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang berasal dari alokasi laba sejumlah perusahaan BUMN.
Penyidik menyimpulkan proyek pencetakan sawah itu fiktif dan tidak sesuai dengan kontrak awal. Puluhan saksi telah diperiksa, namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pelaksanaan proyek senilai Rp317 miliar melibatkan sejumlah BUMN, di antaranya BNI, BRI, PGN, Askes, Pertamina, Pelindo, dan Hutama Karya.
BUMN yang urunan mempercayakan pengerjaan cetak sawah kepada PT Sang Hyang Seri untuk kemudian dibagi kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya. Namun belakangan, proyek tersebut diketahui fiktif.
Sedangkan untuk kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut