Suara.com - Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan status perkara yang dikenakan kepada Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dahlan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 21 Gardu Induk Listrik PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Menurut Yusril, status kasus korupsi yang disangkakan kepada Dahlan tidak ditunjang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. BPK merupakan lembaga yang diamanatkan UU untuk memastikan kerugian negara dari hasil korupsi.
Menanggapi protes Yusril, Ketua Tim Kuasa Hukum Kejati, Bonaparte Marbun, menegaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan juga memiliki auditor untuk mengaudit kerugian negara.
"Kalau bicara audit, penyidik, termasuk kejaksaan, bahwa untuk audit itu, kita minta bantuan kepada ahli, bahwa di BPKP juga terdiri dari auditor," kata Marbun di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/7/2015).
Dia menolak pernyataan Yusril yang mengatakan untuk mengudit kerugian negara dari kasus korupsi hanya oleh BPK.
"Bahkan untuk menghitung kerugian tidak terfokus pada satu saksi saja, tapi yang jelas bahwa dia punya keahlian, dalam hal ini BPKP memiliki keahlian, kejaksaan meminta bantuan kepada ahli dilingkup BPK. Saat ini sedang dilakukan audit oleh BPKP," katanya.
Untuk diketahui, proyek multiyears tahun 2011-2013 tersebut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dengan total 1,063 triliun rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!
-
Senggol Terus Ijazah Jokowi dan Gibran, Apa Latar Belakang Pendidikan Roy Suryo?
-
Titiek Soeharto Angkat Bicara Soal Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Ada Apa?
-
Aksi Hari Tani Bubar: DPR Kabulkan Tuntutan, Lembaga Agraria Langsung di Bawah Presiden?
-
Ratusan Siswa Cipongkor Tumbang Keracunan MBG, Gejala Mual, Sesak Napas, Hingga Kejang-kejang
-
Ditemui Utusan Istana, Serikat Petani Indonesia Sampaikan 6 Tuntutan Reforma Agraria
-
'Turunkan Menteri, Bukan Aparat' KPA Desak Perubahan Total Penanganan Konflik Agraria di DPR
-
Muncul Desakan KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Begini Reaksi Cak Imin
-
Beda Kasus Ijazah Jokowi vs Gibran: Bapak-Anak Terus Disentil Geng Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Baru Terserap 22 Persen, FSGI Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Kesejahteraan Guru