Suara.com - Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan status perkara yang dikenakan kepada Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dahlan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 21 Gardu Induk Listrik PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Menurut Yusril, status kasus korupsi yang disangkakan kepada Dahlan tidak ditunjang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. BPK merupakan lembaga yang diamanatkan UU untuk memastikan kerugian negara dari hasil korupsi.
Menanggapi protes Yusril, Ketua Tim Kuasa Hukum Kejati, Bonaparte Marbun, menegaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan juga memiliki auditor untuk mengaudit kerugian negara.
"Kalau bicara audit, penyidik, termasuk kejaksaan, bahwa untuk audit itu, kita minta bantuan kepada ahli, bahwa di BPKP juga terdiri dari auditor," kata Marbun di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/7/2015).
Dia menolak pernyataan Yusril yang mengatakan untuk mengudit kerugian negara dari kasus korupsi hanya oleh BPK.
"Bahkan untuk menghitung kerugian tidak terfokus pada satu saksi saja, tapi yang jelas bahwa dia punya keahlian, dalam hal ini BPKP memiliki keahlian, kejaksaan meminta bantuan kepada ahli dilingkup BPK. Saat ini sedang dilakukan audit oleh BPKP," katanya.
Untuk diketahui, proyek multiyears tahun 2011-2013 tersebut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dengan total 1,063 triliun rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian