Suara.com - Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan status perkara yang dikenakan kepada Dahlan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dahlan ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 21 Gardu Induk Listrik PLN Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Menurut Yusril, status kasus korupsi yang disangkakan kepada Dahlan tidak ditunjang hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. BPK merupakan lembaga yang diamanatkan UU untuk memastikan kerugian negara dari hasil korupsi.
Menanggapi protes Yusril, Ketua Tim Kuasa Hukum Kejati, Bonaparte Marbun, menegaskan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan juga memiliki auditor untuk mengaudit kerugian negara.
"Kalau bicara audit, penyidik, termasuk kejaksaan, bahwa untuk audit itu, kita minta bantuan kepada ahli, bahwa di BPKP juga terdiri dari auditor," kata Marbun di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/7/2015).
Dia menolak pernyataan Yusril yang mengatakan untuk mengudit kerugian negara dari kasus korupsi hanya oleh BPK.
"Bahkan untuk menghitung kerugian tidak terfokus pada satu saksi saja, tapi yang jelas bahwa dia punya keahlian, dalam hal ini BPKP memiliki keahlian, kejaksaan meminta bantuan kepada ahli dilingkup BPK. Saat ini sedang dilakukan audit oleh BPKP," katanya.
Untuk diketahui, proyek multiyears tahun 2011-2013 tersebut menelan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dengan total 1,063 triliun rupiah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar