Suara.com - Kapolda Papua Brigadir Paulus Waterpauw menyatakan mempertimbangkan penyelesaian kasus Tolikara secara adat sebagaimana masukan dari tokoh muslim Kabupaten Tolikara Ali Muchtar.
"Nanti kita pertimbangkan," kata Paulus usai dilantik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurutnya yang prioritas saat ini ialah polisi berkomunikasi dengan berbagai elemen sekaligus menyampaikan perkembangan penyelesaian kasus. Setelah komunikasi, penyidik baru bisa menentukan langkah hukum selanjutnya.
Namun, pada prinsipnya, kata Paulus, proses hukum harus tetap diutamakan, apalagi sudah ada tersangka dalam kasus Tolikara.
"Prinsipnya kami aparat penegakan hukum hanya melakukan proses. Yang mereka mempertanggubgjawabkan perbuatannya adalah sesuai dgn aturan itu hukum sendiri," katanya.
Paulus mengaku sudah mempunyai strategi agar kasus di Tolikara tak terulang lagi. Strateginya, katanya, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Pertama kita akan kunjungi Tolikara bertemu tokoh baik agama, adat, pemerintah untuk kita samakan persepsi dengan perkembangan terakhir dinamika rangkaian kejadian sampai dengan penanganan seperti apa. Apa perlu rekonsiliasi atau penegakan hukum asli," ujarnya.
Strategi lainnya menyiapkan satuan khusus untuk penanganan kasus.
"Kita menyiapkan satuan-satuan khusus. Kita akan coba lakukan upaya penegakan hukum. Kita tetap monitor. Termasuk memberikan upaya-upaya agar mengeliminir jangan sampai ada pergerakan yang tidak dikendalikan oleh aparat. Yang selama ini kan dari satgas TNI-Polri sudah cukup sinergi untuk membangun komunikasi dalam rangka menangani masalah yang ada di sana," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea