Suara.com - Dewi Ratnasari (40) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sudah selama 11 tahun atau sejak 2004 tidak diizinkan pulang oleh majikannya di Arab Saudi.
Nasib Dewi yang tak bisa pulang ke Indonesia ini disampaikan oleh aktivis buruh migran dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi setelah mendapat laporan dari keluarga.
"Pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini kepada kami di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi. Saat ini kami sedang berada di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) di Jakarta untuk melaporkan kasus itu agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Tim Data dan Informasi P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah di Sukabumi, Jumat (31/7/2015).
Menurut aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) ini, Dewi yang tinggal di Kampung Pamoyanan, RT 01/08, Desa Jaga Mukti, Kecamatan Surade ini berangkat pada 2 November 2004 dengan menggunakan jasa perusahaan penyaluran TKI yakni PT Amri Margatama di Jakarta.
Kemudian, korban ditempatkan di Arab Saudi, di rumah majikan yang diketahui bernama Muhamad Hamzi untuk bekerja sebagai penata rumah tangga.
Selama bekerja, korban hanya diberikan gaji 600 riyal Arab Saudi, bahkan saat akan pulang Dewi dilarang oleh majikannya dan dalam tiga tahun terakhir gajinya juga sudah tidak dibayarkan.
Korban memang tidak mengalami penyiksaan selama bekerja di majikannya itu, bahkan sudah dianggap keluarga tapi saban tahun selalu saja dilarang untuk pulang ke Sukabumi.
"Majikannya enggan melepas Dewi dengan alasan tidak bisa lagi mendapatkan PRT untuk bekerja di rumahnya itu dan untuk gajinya sudah diterima oleh suaminya di Kabupaten Sukabumi sebesar Rp125 juta," tambahnya.
Jejen mengatakan, untuk berkomunikasi dengan Dewi pun majikannya mengizinkan dan tidak melarang berkomunikasi dengan keluarganya di Tanah Air.
"Kami juga memperjuangkan hak Dewi yang belum diberikan oleh majikannya sepertii gajinya selama tiga tahun terakhir yang belum diberikan serta asuransinya," katanya.
Sementara, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi saat ini sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi agar secepatnya Dewi dipulangkan ke kampung halamannya dan seluruh haknya yang belum diterima untuk diberikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Mendagri Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Konsinyering RKA 2026
-
Kekayaan Mardiono yang Terpilih Jadi Ketum PPP, Tembus Triliun di LHKPN
-
Sosok Muhammad Mardiono, Klaim Terpilih Ketum PPP di Tengah Kericuhan Muktamar
-
Cuaca Ekstrem Hari Ini: BMKG Beri Peringatan Dini Hujan Lebat dan Petir di Kota-Kota Ini!
-
Nyaris Jadi Korban Perampasan, Wanita Ini Bongkar Dugaan Kongkalikong 'Polisi' dengan Debt Collector
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP