Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan polisi sudah menelusuri rekam jejak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi, katanya, akan bertanggungjawab terhadap hasil penelusuran.
"Jadi kalau pernah lakukan tindak pidana dan sudah selesai, berarti clear. Itulah yang tadi kita sampaikan. Kalau si A terkait kasus pidana A, dan itu sudah clear tahun sekian, itu berarti masa lalu saja. Tapi tak boleh dikemudian hari itu menjadi permasalahan," kata Budi Waseso usai bertemu panitia seleksi calon pimpinan KPK di Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).
Budi Waseso mengatakan proses penelusuran latarbelakang calon pimpinan KPK melibatkan tim.
"Masing-masing ini kita telusuri dari awal tempat kelahiran asal. Selama beliau bekerja itu ditelusuri, kegiatannya dimana saja. Selama kegiatan itu, apakah pernah ada sangkutpautnya dengan masalah pelanggaran hukum, nanti kalau itu di tingkat polsek nanti kami tanyakan ke polsek. Begitu pun kalau di polres atau di polda," kata Budi Waseso.
Budi Waseso mengatakan tidak sulit menelusuri latarbelakang ke 48 calon pimpinan KPK.
"Dan kemarin sampai hari ini kita sudah bekerja terhadap 48 capim itu, saya rasa tak sulit. Karena 48 ini nama-namanya sudah jelas, kita sudah tahu, dan itu yang kita telusuri sekarang, yang berkaitan dengan masalah pidana," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau sekarang kasus mereka tidak terdeteksi dan kemudian muncul setelah menjabat pimpinan KPK, Budi Waseso mengatakan polisi akan bertanggungjawab.
"Saya bilang itulah konsekuensinya, ketika kami diminta, kami menyatakan clean, tak boleh kami menyatakan tidak clean. Nanti juga kan saya minta pertanggungijawaban juga ke tim dan rekomendasi yang ada di kewilayahan (polda dan pospol). Kalau sekarang dibilang clean, tapi tiba-tiba besok dibilang tidak, itu (tim dan polisi wilayah) yang bertanggungjawab. Kita akan kroscek dengan lingkungan. Jadi kalau di polsek tak tercatat, di polda tak tercatat, bisa saja dari lingkungan. Kan itu biasanya lebih tahu, tetangganya, orang-orang dekatnya, itu juga akan kita tanyakan. Nanti di kelurahan RT/RW juga kita akan telusuri, kalau memang tidak ya clear, kalau sama sekali tak pernah lakukan apa-apa berarti clean," katanya.
Bagaimana kalau ada masyarakat melapor setelah mereka menjadi pimpinan KPK, Budi Waseso menegaskan siap bertanggungjawab.
"Ya itu saya bilang, kita harus bertanggungjawab (semua lembaga) BIN, kejaksaan, Polri, bahwa itu tak bisa ditindaklanjuti. Kala tidak, kita tangguhkan sampai tidak kadaluwarsa, kan begitu. Kita tunda. Tidak bisa kita tindaklanjuti karena, kan mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Artinya ketika sudah dinyatakan clear, jangan sampai ada pendzoliman. Itu tak boleh, kita harus konsekuensi di situ," katanya.
Budi Waseso mengatakan bila dalam perjalanan muncul kasus hukum dan itu berlaku surut, tidak akan ditangani polisi.
"Kita pending, sampai beliau selesai melaksanakan tugas, sebagai ketua. Baru kita tindaklanjuti. Jadi tidak mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Ini kan jaminan. Polisi harus bisa memberikan jaminan juga kepada pelaksana yang nanti terpilih," kata Budi Waseso.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
-
Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!
-
Prabowo Bakal Kirim Surpres Baru ke DPR, Daftar Nama Capim KPK Bisa Berubah
-
Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
-
MAKI Sebut Pansel Bentukan Jokowi Tak Sah, KPK Ogah Ambil Pusing
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang