Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan polisi sudah menelusuri rekam jejak 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Polisi, katanya, akan bertanggungjawab terhadap hasil penelusuran.
"Jadi kalau pernah lakukan tindak pidana dan sudah selesai, berarti clear. Itulah yang tadi kita sampaikan. Kalau si A terkait kasus pidana A, dan itu sudah clear tahun sekian, itu berarti masa lalu saja. Tapi tak boleh dikemudian hari itu menjadi permasalahan," kata Budi Waseso usai bertemu panitia seleksi calon pimpinan KPK di Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).
Budi Waseso mengatakan proses penelusuran latarbelakang calon pimpinan KPK melibatkan tim.
"Masing-masing ini kita telusuri dari awal tempat kelahiran asal. Selama beliau bekerja itu ditelusuri, kegiatannya dimana saja. Selama kegiatan itu, apakah pernah ada sangkutpautnya dengan masalah pelanggaran hukum, nanti kalau itu di tingkat polsek nanti kami tanyakan ke polsek. Begitu pun kalau di polres atau di polda," kata Budi Waseso.
Budi Waseso mengatakan tidak sulit menelusuri latarbelakang ke 48 calon pimpinan KPK.
"Dan kemarin sampai hari ini kita sudah bekerja terhadap 48 capim itu, saya rasa tak sulit. Karena 48 ini nama-namanya sudah jelas, kita sudah tahu, dan itu yang kita telusuri sekarang, yang berkaitan dengan masalah pidana," katanya.
Ketika ditanya bagaimana kalau sekarang kasus mereka tidak terdeteksi dan kemudian muncul setelah menjabat pimpinan KPK, Budi Waseso mengatakan polisi akan bertanggungjawab.
"Saya bilang itulah konsekuensinya, ketika kami diminta, kami menyatakan clean, tak boleh kami menyatakan tidak clean. Nanti juga kan saya minta pertanggungijawaban juga ke tim dan rekomendasi yang ada di kewilayahan (polda dan pospol). Kalau sekarang dibilang clean, tapi tiba-tiba besok dibilang tidak, itu (tim dan polisi wilayah) yang bertanggungjawab. Kita akan kroscek dengan lingkungan. Jadi kalau di polsek tak tercatat, di polda tak tercatat, bisa saja dari lingkungan. Kan itu biasanya lebih tahu, tetangganya, orang-orang dekatnya, itu juga akan kita tanyakan. Nanti di kelurahan RT/RW juga kita akan telusuri, kalau memang tidak ya clear, kalau sama sekali tak pernah lakukan apa-apa berarti clean," katanya.
Bagaimana kalau ada masyarakat melapor setelah mereka menjadi pimpinan KPK, Budi Waseso menegaskan siap bertanggungjawab.
"Ya itu saya bilang, kita harus bertanggungjawab (semua lembaga) BIN, kejaksaan, Polri, bahwa itu tak bisa ditindaklanjuti. Kala tidak, kita tangguhkan sampai tidak kadaluwarsa, kan begitu. Kita tunda. Tidak bisa kita tindaklanjuti karena, kan mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Artinya ketika sudah dinyatakan clear, jangan sampai ada pendzoliman. Itu tak boleh, kita harus konsekuensi di situ," katanya.
Budi Waseso mengatakan bila dalam perjalanan muncul kasus hukum dan itu berlaku surut, tidak akan ditangani polisi.
"Kita pending, sampai beliau selesai melaksanakan tugas, sebagai ketua. Baru kita tindaklanjuti. Jadi tidak mengganggu pekerjaan yang bersangkutan. Ini kan jaminan. Polisi harus bisa memberikan jaminan juga kepada pelaksana yang nanti terpilih," kata Budi Waseso.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Johanis Tanak: Calon Pimpinan KPK Ingin Tutup OTT, Komisi III DPR sampai Tepuk Tangan
-
Pansel Capim KPK Era Jokowi Digugat ke MK, Boyamin MAKI: Yang Berhak dan Sah Bentukan Prabowo!
-
Prabowo Bakal Kirim Surpres Baru ke DPR, Daftar Nama Capim KPK Bisa Berubah
-
Curigai Pansel KPK Era Jokowi, Usulan Abraham Samad ke Prabowo: Bentuk Ulang, Belum Terlambat!
-
MAKI Sebut Pansel Bentukan Jokowi Tak Sah, KPK Ogah Ambil Pusing
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat