Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebut bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dibentuk Presiden Ketujuh Joko Widodo tidak sah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan tidak ikut campur pada proses pemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK.
“KPK tidak turut campur dalam proses pemilihan Pimpinan KPK yang sedang berjalan,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (20/10/2024).
“KPK hanya berharap siapapun yang terpilih merupakan pilihan yang terbaik dan dapat menakhodai KPK mengarungi lautan pemberantasan korupsi ke depan,” tambah dia.
Sebelumnya, Boyamin menyebut bahwa Pansel Capim dan Calon Dewas KPK yang dibentuk pada era pemerintahan Jokowi tidak sah.
Untuk itu, dia mengaku menyampaikan keberatan ini melalui surat yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10/2024) kemarin.
“Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru Calon Pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK karena hanya Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Dia menyebut keabsahan Pansel menjadi penting karena hasil kerjanya bisa menjadi objek gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berstatus tersangka di KPK.
“Tersangka korupsi dapat dipastikan akan melakukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya dengan alasan penetapan tersangka tidak sah,” ujar Boyamin.
Baca Juga: MAKI Somasi Jokowi Soal Pansel KPK, Istana Buka Suara
Sebab, Boyamin menyebut penetapan tersangka itu dilakukan oleh Pimpinan KPK yang dihasilkan dari proses yang tidak sah.
“Saya yakin suatu saat akan ada Hakim yang mengabulkan gugatan ini,” tegas Boyamin.
Dia bahkan juga menyampaikan jika Capim dan calon Dewas KPK disahkan DPR melalui seleksi yang dilakukan Pansel era Jokowi, maka dia akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi maka saya akan gugat PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” tandas Boyamin.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Anggota DPR RI Dari Gerindra Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
-
Diperiksa Kasus DJKA Kemehub, Ini yang Dikorek KPK dari Plt Dirut KA Properti Manajemen Junaidi Nasution
-
KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294,5 Miliar Terkait Kepala Bapanas, Ada Bukti Baru
-
KPK Peringatkan Anggota Kabinet Prabowo untuk Segera Sampaikan LHKPN
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
Terkini
-
Profil Rahayu Saraswati: Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Karier Mentereng Berawal dari Aktris
-
Berani Mundur Tanpa Diperintah Partai, Sikap Keponakan Prabowo 'Tampar' Anggota DPR Bermasalah
-
Video Gus Yaqut Diteriaki Korupsi Hingga Masuk Neraka Ternyata Manipulasi, Ini Bukti Lengkapnya
-
Yusril Pastikan Pendampingan Hukum ke Tahanan Kasus Kerusuhan Makassar
-
Gugat Penetapan Tersangka KPK, Kakak Hary Tanoe Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan
-
Fakta Mengerikan Polisi Aniaya Warga di NTT, 4 Oknum Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Astrid Kuya Menangis Merasa Dizalimi: Tak Ada Sepersen Duit dari DPR untuk Membangun Rumah Itu!
-
BSU September 2025: Trending di Google, Pencairan untuk Guru, & Waspada Penipuan
-
Gegara Status 'Lengserkan Agen CIA', Menkeu Purbaya Sibuk Klarifikasi Ulah Anaknya yang Viral
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19