Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati meminta kepada para pasangan calon kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada untuk tidak mendaftar pada hari-hari terakhir masa pendaftaran pasangan calon Kepala daerah.
Hal itu disampaikannya, agar jika terjadi kekurangan dokumen pada hari pertama bisa diperbaiki pada waktu atau detik-detik terakhir waktu tenggang pendaftaran. Menurut Ida, jika mendaftar di hari terakhir, maka pasangan calon tidak akan memiliki waktu lagi untuk memperbaiki dokumen.
"Kami berharap pasangan calon tidak datang pada hari terakhir. Kalau dokumen tidak lengkap, datang pada hari terakhir, maka, mohon maaf kami tidak terima," kata Ida di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2015).
Ida mengharapkan partai politik dan paslon memanfaatkan secara optimal waktu tiga hari pendaftaran sehingga parpol dan paslon benar-benar memanfaatkan hak konstitusionalnya. Dalam proses pendaftaran, Ida meminta juga paslon juga teliti dalam mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan syarat pencalonan dan syarat calon.
"Kami sudah menyatakan kesiapan sebagai penyelenggara. Namun, kesiapan kami harus diimbangi kesiapan parpol dan pasangan calon untuk menyukseskan pilkada serentak," imbuh Ida.
Dari hasil rekapitulasi KPU, hingga Jumat (31/7/2015) malam tercatat 837 pasangan calon yang mendaftar untuk bersaing di 269 daerah Pilkada. Dari jumlah tersebut, ada 13 daerah yang akan memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (3/8/2015) mendatang.
Dari 13 daerah itu, satu daerah melaporkan belum memiliki pasangan calon. Sedangkan 12 daerah lainnya diperpanjang karena baru ada satu pasangan calon yang akan maju dalam pilkada serentak Desember 2015 mendatang.
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Diduga Sopir Mengantuk, Transjakarta Tanggung Biaya Medis Korban Tabrakan Dua Armada di Koridor 13
-
Disaksikan Keluarga Korban Arianto, Sidang Etik Bripda Masias Digelar Siang Ini: Bakal Dipecat?
-
Pramono Anung Bakal Tertibkan Lapangan Padel di Tengah Permukiman: Bikin Bayi Nggak Bisa Tidur
-
Murka Brimob di Tual Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas, Hukum Setimpal!
-
Heboh Naik Jet Pribadi OSO, Menag Nasaruddin Buka Suara di KPK: Tak Ada Pesawat Tengah Malam
-
Mobil Pribadi Nyangkut di Pembatas Beton, Layanan Transjakarta di Pulomas Bypass Terganggu
-
Kasat Narkoba Diduga Terima 'Uang Setoran' Rp13 Juta Tiap Pekan dari Bandar Narkoba di Toraja Utara
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!