Suara.com - Pengamat dari Lembaga Survei Populi Center, Nico Harjanto, mengusulkan agar partai yang tidak mencalonkan kadernya dalam Pilkada serentak 2015, jatah anggarannya dari negara mesti dikurangi.
Hal itu diusulkan Nico menyusul fakta terdapat 12 derah hanya ada satu pasangan calon, sementara satu daerha lainnya tak ada yang mendaftarkan diri.
Pasalnya, kewajiban partai politik sebenarnya adalah mengajukan calon untuk berkompetisi.
"Saya kira kalau memang mereka beralsan takut kalah, mungkin jatah parpol itu dikurangi anggarannya yang berasal dari negara untuk partai, kemudian untuk pemilu berikutnya partai tersebut harus dipertimbangkan," kata Nico di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(1/8/2015).
Menurutnya, partai yang tidak mau mengusungkan calonnya dalam Pilkada yang jatuh pada 9 Desember 2015 mendatang tersebut takut dan beralasan pasangan calon incumbent terlalu kuat.
Dia menduga alasan itu dikemukakan karena mereka sebenarnya takut berkompetisi.
"Paslon tunggal, ini saya kira menunjukkan bahwa calon incumbent itu sangat kuat, sehingga partai lain kalau mereka mencalonkan paslon yang lain merasa tidak ada gunanya. Sebaiknya mereka tetap mencalonkan, karena kompetisi itu harus di jalankan, karena rakyat harus punya pilihan," jelas Pendiri Populi Center tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang ditunjukan oleh Parpol saat ini merupakan sebuah budaya politik yang buruk untuk kedepannya. Karena itu, dia menyarankan Pemerintah untuk segera membangun komunikasi dengan para pimpinan partai politik di daerah hingga pusat.
"Tapi ini saya kira merupakan budaya politik yang sangat buruk. Parpol didaerah tersebut tidak siap untuk berkompetisi untuk menang maupun untuk kalah, padahal berpolitik dan berdemokrasi itu harus siap menang dan juga harus siap kalah," katanya.
"Saya kira pemerintah harus mulai melakukan komunikasi politik yang efektif dengan pimpinan partai di daerah sampai pusat terkait daerah-dareah yang paslonnya baru satu tersebut," tutup Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP