Suara.com - Pengamat dari Lembaga Survei Populi Center, Nico Harjanto, mengusulkan agar partai yang tidak mencalonkan kadernya dalam Pilkada serentak 2015, jatah anggarannya dari negara mesti dikurangi.
Hal itu diusulkan Nico menyusul fakta terdapat 12 derah hanya ada satu pasangan calon, sementara satu daerha lainnya tak ada yang mendaftarkan diri.
Pasalnya, kewajiban partai politik sebenarnya adalah mengajukan calon untuk berkompetisi.
"Saya kira kalau memang mereka beralsan takut kalah, mungkin jatah parpol itu dikurangi anggarannya yang berasal dari negara untuk partai, kemudian untuk pemilu berikutnya partai tersebut harus dipertimbangkan," kata Nico di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(1/8/2015).
Menurutnya, partai yang tidak mau mengusungkan calonnya dalam Pilkada yang jatuh pada 9 Desember 2015 mendatang tersebut takut dan beralasan pasangan calon incumbent terlalu kuat.
Dia menduga alasan itu dikemukakan karena mereka sebenarnya takut berkompetisi.
"Paslon tunggal, ini saya kira menunjukkan bahwa calon incumbent itu sangat kuat, sehingga partai lain kalau mereka mencalonkan paslon yang lain merasa tidak ada gunanya. Sebaiknya mereka tetap mencalonkan, karena kompetisi itu harus di jalankan, karena rakyat harus punya pilihan," jelas Pendiri Populi Center tersebut.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang ditunjukan oleh Parpol saat ini merupakan sebuah budaya politik yang buruk untuk kedepannya. Karena itu, dia menyarankan Pemerintah untuk segera membangun komunikasi dengan para pimpinan partai politik di daerah hingga pusat.
"Tapi ini saya kira merupakan budaya politik yang sangat buruk. Parpol didaerah tersebut tidak siap untuk berkompetisi untuk menang maupun untuk kalah, padahal berpolitik dan berdemokrasi itu harus siap menang dan juga harus siap kalah," katanya.
"Saya kira pemerintah harus mulai melakukan komunikasi politik yang efektif dengan pimpinan partai di daerah sampai pusat terkait daerah-dareah yang paslonnya baru satu tersebut," tutup Nico.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur