Suara.com - Pengamat sekaligus muktamirin Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama, Abdul Fattah, menyatakan jalan terbaik dan dapat menjadi solusi mengatasi tata tertib muktamar yang belum disepakai adalah fatwa dari rais aam Syuriah PBNU.
"Kalau ada fatwa itu, semua warga nahdliyin akan menaatinya," kata Fattah, di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2015).
Rais aam Syuriah PBNU saat ini dijabat Mustofa Gus Mus Bisri. Kedudukan Syuriah PBNU ini mirip seperti badan pertimbangan dan dewan pembina dalam organisasi massa yang lain, sedangkan badan eksekutifnya adalah Tanfidziah PB NU.
Hingga Minggu (2/8/2015) malam, sidang pleno Muktamar NU yang dipimpin Slamet E. Yusuf berjalan alot. Juga ditunda akhirnya karena pembahasan Ahlul Halil Wal 'Aqdi dalam pasal 19 Tata Tertib Muktamar ke-33 NU itu begitu alot.
Dalam pasal itu, disebut pemilihan rais aam melalui sistem musyawarah mufakat secara terbatas atau AHWA.
Inilah yang lalu mengundang perdebatan tajam terkait penyampaian pandangan dan pendapat mengenai aplikasi sistem AHWA dalam muktamar.
Dampak dari peristiwa itu, pembahasan molor sehingga diambil sikap menghentikan sementara sidang pleno itu pada pukul 23.15 WIB Minggu, dan diagendakan untuk dilanjutkan pada Senin ini.
Pada sisi lain, Fattah menilai semua dinamika muktamar itu masih wajar. Dia juga mencatat ada kemajuan, di antaranya dari sisi registrasi peserta, yang bisa secara dalam jaringan menggunakan teknologi informasi.
"Itu jelas kemajuan karena SDM nahdliyin bisa menggunakan teknologi, selain tetap ada cara konvensional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari