Suara.com - Pengamat sekaligus muktamirin Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama, Abdul Fattah, menyatakan jalan terbaik dan dapat menjadi solusi mengatasi tata tertib muktamar yang belum disepakai adalah fatwa dari rais aam Syuriah PBNU.
"Kalau ada fatwa itu, semua warga nahdliyin akan menaatinya," kata Fattah, di Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2015).
Rais aam Syuriah PBNU saat ini dijabat Mustofa Gus Mus Bisri. Kedudukan Syuriah PBNU ini mirip seperti badan pertimbangan dan dewan pembina dalam organisasi massa yang lain, sedangkan badan eksekutifnya adalah Tanfidziah PB NU.
Hingga Minggu (2/8/2015) malam, sidang pleno Muktamar NU yang dipimpin Slamet E. Yusuf berjalan alot. Juga ditunda akhirnya karena pembahasan Ahlul Halil Wal 'Aqdi dalam pasal 19 Tata Tertib Muktamar ke-33 NU itu begitu alot.
Dalam pasal itu, disebut pemilihan rais aam melalui sistem musyawarah mufakat secara terbatas atau AHWA.
Inilah yang lalu mengundang perdebatan tajam terkait penyampaian pandangan dan pendapat mengenai aplikasi sistem AHWA dalam muktamar.
Dampak dari peristiwa itu, pembahasan molor sehingga diambil sikap menghentikan sementara sidang pleno itu pada pukul 23.15 WIB Minggu, dan diagendakan untuk dilanjutkan pada Senin ini.
Pada sisi lain, Fattah menilai semua dinamika muktamar itu masih wajar. Dia juga mencatat ada kemajuan, di antaranya dari sisi registrasi peserta, yang bisa secara dalam jaringan menggunakan teknologi informasi.
"Itu jelas kemajuan karena SDM nahdliyin bisa menggunakan teknologi, selain tetap ada cara konvensional," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun