Suara.com - Setelah sebelumnya berhasil menangkap empat kapal asing illegal berbendera Vietnam beberapa waktu lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menuai keberhasilan menangkap enam kapal asing illegal berbedera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), perairan Laut Cina Selatan, sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau.
“Kapal-kapal itu ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), sekitar perairan Laut perairan Anambas, Kepulauan Riau, tanggal 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00 WIB sampai dengan 16.00 (WIB),” ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Asep Burhanudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2015).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005. Kapal-kapal yang ditangkap tersebut, diawaki oleh 43 warga negara Vietnam.
Keenam kapal asing illegal tersebut yaitu:
1). KM. BV 95228 TS (35 GT),
2). KM. BV 95038 TS (35 GT),
3). KM. BV 95609 TS (36 GT),
4). KM BV 95472 TS (32 GT),
5) KM BV 95632 TS (36 GT),
6) KM BV 75169 TS (32 GT).
Asep menjelaskan, tertangkapnya enam kapal tersebut saat tertangkap tangan sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
"Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI kurang lebih 9.171 kilogram (kg)," katanya.
Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Selanjutnya, terhadap ABK dan 6 kapal perikanan asing Vietnam tersebut dikawal oleh KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka