Suara.com - Penyidik KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Ruslan Abdul Gani sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Bongkar di Kawasan Perdagangan Bebas Sabang pada Tahun 2011.
"Setelah melakukan gelar perkara dan disimpulkan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup dan ada tindak Pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara RAG," kata Plt pimpinan KPK Johan Budi SP dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(4/8/2015).
Johan menjelaskan bahwa ditetapkannya Ruslan dalam kasus tersebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Bener Meriah, melainkan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang pada 2010 hingga 2012.
Dia duga melakukan tindakan melanggar hukum dengan melakukan penunjukkan langsung terhadap perusahaan rekanan pemenang proyek tanpa melalui proses lelang.
Selain itu, ada dugaan melakukan penggelembungan dana proyek yang dibiayai oleh Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) tersebut. Akibat penggelembungan tersebut, KPK menghitung Negara dirugikan hingga Rp116 Miliar.
"Ditemukan dugaan kerugian negaranya untuk penghitungan sementara mencapai 116 Miliar rupiah,"jelas Johan.
Sebelum menjerat Ruslan dalam kasus ini KPK terlebih dahulu sudah menjerat Heru Sulaksono yang merupakan Bos PT Nindya Karya, perusahaan penggarap proyek.
Heru divonis oleh pengadilan tingkat pertama dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Selain itu, hakim memvonis Heru untuk membayar ganti rugi negara senilai Rp12,6 miliar.
Selain Heru, KPK juga menjerat Ramadhan Ismy yang merupakan Deputi Teknis Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.
Ramadhan divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 22 Desember 2014 lalu. Ismy terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Alhasil, negara merugi Rp313 miliar.
Dalam berkas putusan Ismy yang dibacakan majelis hakim, Ismy terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Ruslan Abdul Gani.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?