Suara.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, F. X. Hadi Rudyatmo, turut angkat bicara terkait adanya tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal pada pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2015.
Lelaki yang akrab disapa Rudy ini mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengatasi fenomena pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak.
"Kita meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu kepada para calon tunggal ini supaya mereka bisa ikut pilkada serentak 9 Desember 2015. Sebab dalam UU Pilkada tidak ada klausul yang berbunyi partai politik wajib berkoalisi," kata Rudy kepada Suara.com, Rabu (5/8/2015).
Rudy menilai jika para calon tunggal tersebut harus ditunda untuk mengikuti proses pemilihan pada 2017 nanti, justru akan membuat kekosongan pemimpin di suatu daerah. Dan ini, lanjut dia, akan berdampak pada perkembangan suatu daerah. Pasalnya, kewenangan seorang pelaksana tugas wali kota terbatas.
"Jadi kebijakan-kebijakan pemerintahan tidak semua plt bisa memutuskan. Sehingga dampaknya perkembangan daerah itu akan menurun. Dan rakyat atau masyarakat yang dirugikan," kata dia.
Dijelaskan tidak adanya lawan bagi para incumbent yang kembali mencalonkan tersebut bukan karena unsur politik. Namun karena calon lain merasa sudah tidak mampu lagi melawan para incumbent. Sehingga memilih untuk tidak mencalonkan sebagai kepala daerah.
"Jadi pemerintah harus tetap memberikan apresiasi kepada para incumbent yang memiliki kejujuran, melayani rakyat untuk mencalonkan kembali. Meskipun tidak ada calon lain, mereka (calon tunggal) harus didukung," kata calon wali kota Solo dari PDI Perjuangan.
Masih Ada Persyaratan Yang Harus Dilengkapi
Kemarin, Komisi Pemilihan Umum Solo secara resmi mengumumkan hasil tes kesehatan kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari hasil pengumuman tersebut kedua pasangan calon, baik yang diusung oleh PDIP maupun Koalisi Solo Bersama dinyatakan lolos.
Meski telah dinyakan lolos, masih ada persyaratan kepada kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang harus diperbaiki. Perbaikan ini KPU memberikan waktu sampai Jumat (7/8/2015).
"Kita minta kepada kedua pasangan calon untuk segera memperbaiki visi dan misi, menyerahkan surat hasil Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dari KPK, dan surat keterangan pailit dari pengadilan niaga," kata Ketua KPU Solo, Agus Sulistya.
Agus mengatakan jika sampai batas waktu yang ditentukan tersebut kedua pasangan calon belum menyerahkan hasil perbaikan, akan dilakukan penambahan waktu sampai tujuh hari. Nemun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penelitian kembali kepada kedua pasangan calon supaya perbaikan tersebut selesai.
"Kita minta kedua pasangan calon mulai hari ini kekurangan tersebut segera diperbaiki. Supaya tahapan Pilkada selanjutnya dapat dilakukan dengan lancar," kata Agus.
Sementara pengumuman hasil tes kesehatan tersebut, turut dihadiri masing-masing pasangan calon bersama dengan tim pemenangan. Ada Anung Indro Susanto dari KSB dan Hadi Rudyatmo dari PDI Perjuangan.
"Karena sebagai persyaratan utaman, maka kita akan segera melakukan perbaikan secepatnya. Supaya bisa melanjutkan proses dan tahapan Pilkada yang lain," kata Rudy.
Demikian pula calon Wali Kota dari KSB, Anung, mengaku juga akan segera memperbaiki kekurangan persyaratan yang telah diumumkan oleh KPU. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar