Suara.com - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, F. X. Hadi Rudyatmo, turut angkat bicara terkait adanya tujuh daerah yang hanya memiliki calon tunggal pada pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2015.
Lelaki yang akrab disapa Rudy ini mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengatasi fenomena pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak.
"Kita meminta kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu kepada para calon tunggal ini supaya mereka bisa ikut pilkada serentak 9 Desember 2015. Sebab dalam UU Pilkada tidak ada klausul yang berbunyi partai politik wajib berkoalisi," kata Rudy kepada Suara.com, Rabu (5/8/2015).
Rudy menilai jika para calon tunggal tersebut harus ditunda untuk mengikuti proses pemilihan pada 2017 nanti, justru akan membuat kekosongan pemimpin di suatu daerah. Dan ini, lanjut dia, akan berdampak pada perkembangan suatu daerah. Pasalnya, kewenangan seorang pelaksana tugas wali kota terbatas.
"Jadi kebijakan-kebijakan pemerintahan tidak semua plt bisa memutuskan. Sehingga dampaknya perkembangan daerah itu akan menurun. Dan rakyat atau masyarakat yang dirugikan," kata dia.
Dijelaskan tidak adanya lawan bagi para incumbent yang kembali mencalonkan tersebut bukan karena unsur politik. Namun karena calon lain merasa sudah tidak mampu lagi melawan para incumbent. Sehingga memilih untuk tidak mencalonkan sebagai kepala daerah.
"Jadi pemerintah harus tetap memberikan apresiasi kepada para incumbent yang memiliki kejujuran, melayani rakyat untuk mencalonkan kembali. Meskipun tidak ada calon lain, mereka (calon tunggal) harus didukung," kata calon wali kota Solo dari PDI Perjuangan.
Masih Ada Persyaratan Yang Harus Dilengkapi
Kemarin, Komisi Pemilihan Umum Solo secara resmi mengumumkan hasil tes kesehatan kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dari hasil pengumuman tersebut kedua pasangan calon, baik yang diusung oleh PDIP maupun Koalisi Solo Bersama dinyatakan lolos.
Meski telah dinyakan lolos, masih ada persyaratan kepada kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang harus diperbaiki. Perbaikan ini KPU memberikan waktu sampai Jumat (7/8/2015).
"Kita minta kepada kedua pasangan calon untuk segera memperbaiki visi dan misi, menyerahkan surat hasil Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) dari KPK, dan surat keterangan pailit dari pengadilan niaga," kata Ketua KPU Solo, Agus Sulistya.
Agus mengatakan jika sampai batas waktu yang ditentukan tersebut kedua pasangan calon belum menyerahkan hasil perbaikan, akan dilakukan penambahan waktu sampai tujuh hari. Nemun demikian, pihaknya tetap akan melakukan penelitian kembali kepada kedua pasangan calon supaya perbaikan tersebut selesai.
"Kita minta kedua pasangan calon mulai hari ini kekurangan tersebut segera diperbaiki. Supaya tahapan Pilkada selanjutnya dapat dilakukan dengan lancar," kata Agus.
Sementara pengumuman hasil tes kesehatan tersebut, turut dihadiri masing-masing pasangan calon bersama dengan tim pemenangan. Ada Anung Indro Susanto dari KSB dan Hadi Rudyatmo dari PDI Perjuangan.
"Karena sebagai persyaratan utaman, maka kita akan segera melakukan perbaikan secepatnya. Supaya bisa melanjutkan proses dan tahapan Pilkada yang lain," kata Rudy.
Demikian pula calon Wali Kota dari KSB, Anung, mengaku juga akan segera memperbaiki kekurangan persyaratan yang telah diumumkan oleh KPU. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue