Suara.com - Pemerintah meminta KPU memberikan perpanjangan waktu selama tujuh hari kepada tujuh daerah yang saat ini hanya terdapat pasangan calon tunggal kepala daerah.
"Hari ini Presiden mengundang pimpinan lembaga tinggi negara. Prinsipnya pemerintah ingin agar tujuh daerah yang kemarin gagal tambah calon bisa ikut pilkada serentak," kata Tjahjo usai menghadiri pelantikan Gubernur Jambi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Tujuh daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Surabaya (Jawa Timur).
Dengan adanya perpanjangan waktu, diharapkan 269 daerah bisa ikut pilkada serentak tahun ini. Dengan kata lain, jangan sampai ada daerah yang menunda pilkada sampai tahun 2017.
Dengan suksesnya pilkada serentak tahun ini, kata Tjahjo, akan menyukseskan pilkada serentak pada tahun 2017 dan 2019.
"Jadi sebenarnya tujuh daerah ini (calon pesertanya) sudah datang. Ada yang ke kamar kecil, hilang, dan tidak boleh mendaftar oleh Ibunya, dan sebagainya," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo regulasi perpanjangan waktu pendaftaran dapat menggunakan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang. Namun, katanya, ini opsi terakhir dari pemerintah kalau sudah tidak ada jalan keluar lagi.
Tjahjo mengingatkan penggunaan Perppu akan berimplikasi panjang.
"Perppu itu opsi yang paling terakhir. Masih ada waktu, tidak mengeluarkan perppu. Tapi prinsipnya satu calon yang mendaftar ini kita harus jamin. Sehingga apapun nanti keputusannya, apakah diundur 2017, ikut pemilu model apa, nanti diputuskan. Tapi pemerintah prinsipnya ingin pilkada 2015 diikuti seluruhnya," ujar menteri dari PDI Perjuangan.
Lebih jauh, Tjahjo berharap perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah akan memunculkan kandidat-kandidat yang baik.
"Tentunya seluruh pimpinan parpol sudah paham. Mempersiapkan calon kepala daerah, anggota DPR DPD, dan Presiden, Wapres. Kalau ada parpol yang mengabaikan tugas konstitusional memang tidak ada sanksi. Tapi sanksinya masyarakat bisa menilai, mana parpol yang konsisten dengan aspirasi masyarakat, mana yang tidak dengan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta