Suara.com - Pemerintah berencana mengajukan revisi Undang-Undang tentang Partai Politik, Undang-Undang tentang Pilkada, dan Undang-Undang tentang Pemilu ke DPR. Hal ini dilakukan berkaca dari persoalan yang muncul menjelang pilkada serentak 2015, dimana terdapat tujuh daerah yang hanya diikuti pasangan calon tunggal sehingga pemilihan terancam mundur sampai 2017.
"Kami merencanakan tahun depan harus ada revisi. Bukan hanya revisi pilkada, tapi juga kita tawarkan pada Komisi II untuk revisi kembali UU Parpol, merivisi dan melihat UU Pemilu karena, kan nanti ada pemilu serentak," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai menghadiri acara pelantikan Gubernur Jambi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (5/8/2015).
Tujuh daerah yang hanya diikuti sepasang calon ialah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), dan Kota Surabaya (Jawa Timur).
Dalam revisi nanti, Tjahjo mengatakan akan dimasukkan sanksi untuk partai politik yang gagal melakukan kaderisasi dan menampung aspirasi masyarakat.
Menurut Tjahjo kasus calon tunggul menunjukkan kinerja partai politik tidak berjalan. Padahal, salah satu tugas partai ialah mempersiapkan calon kepala daerah, calon anggota DPR, DPRD, serta calon presiden dan wakil presiden.
"Memang di UU tidak ada sanksi, nggak mungkin dong, karena UU dibuat DPR, DPR parpol juga. Memang dalam diskusi dan masukan-masukan, sanksi itu perlu. Tapi, sanksi masyarakatlah yang jelas. Tugas parpol kan harusnya mempersiapkan calon untuk pilkada, calon anggota DPR dan DPRD, serta calon presiden dan wakil presiden. Kalau tiga tugas pokok parpol ini sampai ada yang terabaikan ya saya kembalikan ke masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!