Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho resmi dinonaktifkan dari jabatannya menyusul statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerangkan, Kementerian Dalam Negeri sudah mendapatkan surat resmi dari KPK.
"Sedang diproses per hari ini, kami baru mendapatkan surat resmi dari KPK, surat ini sebagai dasar untuk Kemendagri untuk menonaktifkan agar pemerintahan daerah bisa berjalan dengan baik," kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Tjahjo menerangkan, radiogram untuk pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, juga sudah dikirimkan sejak semalam, Selasa (4/8/2015).
Seperti diberitakan, Gatot bersama istri mudanya Evi Susanti resmi ditahan KPK sejak Senin (3/8/2015). Gatot ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sedangkan Evi, ditahan di Rutan KPK.
Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara.
Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.
Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri anak buah Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis).
Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia diduga memiliki peran dalam kasus ini.
Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Nasionalisme Bukan Denialisme: Justru Kita Perlu Bercermin dengan Realitas
-
3 Laptop Budget Rp5 Jutaan RAM 8 GB Cocok untuk Mahasiswa, Ringan dan Anti Lemot
-
Maunya AS - Iran Damai, Tapi Wapres JD Vance Bingung
-
Piala Dunia 2026 Segera Usai, Apa Saja Kegiatan Pemain setelah Ini?
-
4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre
-
Sampah Menggunung 2 Meter di Rusun Waduk Pluit, Pramono Target Bakal Beres 10 Hari
-
D.O. EXO Diincar jadi Pemeran Utama Drama Zombie Unik We Are the Zombies
-
Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami
-
Selat Hormuz Diwarnai Perang Besar AS-Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam!
-
Jangan Buang Minyak Bekas ke Wastafel! Ini Dampaknya