Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait masih adanya calon tunggal untuk Pilkada Serentak 2015.
"Tidak, Presiden tidak berkenan mengeluarkan Perppu," kata Husni Kamil Malik di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Pihaknya turut serta menghadiri rapat konsultasi antara Presiden, Wakil Presiden dengan para pimpinan Lembaga Negara di Istana Bogor.
Dia mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan hasil rapat koordinasi pagi ini antara KPU dengan Bawaslu dan DKPP, di mana hasilnya merupakan salah satu respon atas perkembangan terakhir pelaksanaan Pilkada Serentak 2015.
"Proses pelaksanaan pendaftaran telah ditutup 3 Agustus 2015 dan kemudian menyisakan 7 kabupaten/kota yang pendaftarannya hanya diikuti oleh 1 pasangan calon sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 pendaftaran itu harus sekurang-kurangnya diikuti oleh 2 pasangan calon, tidak ada pengaturan yang lain prinsipnya secara umum UU tersebut menyatakan harus dilakukan pemilihan," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya menanyakan kepada Bawaslu dan dikonfirmasi lagi ketika pertemuan dengan Presiden bahwa Bawaslu akan merespon dengan mengeluarkan rekomendasi.
Husni menambahkan, setelah nanti rekomendasi itu dikeluarkan maka kemudian KPU akan meresponnya dan melakukan hal-hal yang menjadi catatan Bawaslu.
"Nah inilah jalan keluar sementara, dan untuk diketahui bersama bahwa Presiden tidak berkenan mengeluarkan perppu," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Muhammad menegaskan bahwa pihaknya Rabu sore ini akan menggelar rapat pleno untuk mencermati penutupan pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2015.
"Memang ada beberapa kendala-kendala yang harus dicermati segera. Dan selepas dari tempat ini kami segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau apakah ada pendapat lain dari Bawaslu terkait 7 daerah yang belum bisa menyelenggarakan Pilkada karena calonnya kurang dari dua," ujarnya.
Terkait kemungkinan perpanjangan pendaftaran, maka hal itu merupakan salah satu hal yang akan dicermati.
"Salah satunya kita akan cermati apa plus minusnya, apa hal-hal yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu dan juga tentu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui parpol," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah