Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait masih adanya calon tunggal untuk Pilkada Serentak 2015.
"Tidak, Presiden tidak berkenan mengeluarkan Perppu," kata Husni Kamil Malik di Komplek Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Pihaknya turut serta menghadiri rapat konsultasi antara Presiden, Wakil Presiden dengan para pimpinan Lembaga Negara di Istana Bogor.
Dia mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya menyampaikan hasil rapat koordinasi pagi ini antara KPU dengan Bawaslu dan DKPP, di mana hasilnya merupakan salah satu respon atas perkembangan terakhir pelaksanaan Pilkada Serentak 2015.
"Proses pelaksanaan pendaftaran telah ditutup 3 Agustus 2015 dan kemudian menyisakan 7 kabupaten/kota yang pendaftarannya hanya diikuti oleh 1 pasangan calon sebagaimana ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2015 pendaftaran itu harus sekurang-kurangnya diikuti oleh 2 pasangan calon, tidak ada pengaturan yang lain prinsipnya secara umum UU tersebut menyatakan harus dilakukan pemilihan," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya menanyakan kepada Bawaslu dan dikonfirmasi lagi ketika pertemuan dengan Presiden bahwa Bawaslu akan merespon dengan mengeluarkan rekomendasi.
Husni menambahkan, setelah nanti rekomendasi itu dikeluarkan maka kemudian KPU akan meresponnya dan melakukan hal-hal yang menjadi catatan Bawaslu.
"Nah inilah jalan keluar sementara, dan untuk diketahui bersama bahwa Presiden tidak berkenan mengeluarkan perppu," tukasnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Muhammad menegaskan bahwa pihaknya Rabu sore ini akan menggelar rapat pleno untuk mencermati penutupan pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2015.
"Memang ada beberapa kendala-kendala yang harus dicermati segera. Dan selepas dari tempat ini kami segera melakukan rapat pleno untuk memutuskan apakah akan segera mengeluarkan rekomendasi atau apakah ada pendapat lain dari Bawaslu terkait 7 daerah yang belum bisa menyelenggarakan Pilkada karena calonnya kurang dari dua," ujarnya.
Terkait kemungkinan perpanjangan pendaftaran, maka hal itu merupakan salah satu hal yang akan dicermati.
"Salah satunya kita akan cermati apa plus minusnya, apa hal-hal yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu dan juga tentu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui parpol," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar