Suara.com - Pemerintah belum memutuskan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) berkaitan dengan calon tunggal Pilkada serentak 2015. Perppu tersebut awalnya diusulkan menyusul ada tujuh daerah yang hanya diikuti calon tunggal dan terancam diundur ke 2017.
"Saya kira sampai pagi ini, pemerintah belum berfikir ke opsi Perppu. Itu opsi terakhir," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah acara pelantikan Gubernur Jambi, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Dia menambahkan, siang ini akan ada rapat dengan Pimpinan DPR, MK, MA, KPU untuk membicarakan Pilkada serentak ini. Harapannya, sore ini ada keputusan yang tepat untuk menindaklanjuti calon tunggal dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015 ini.
Namun, ada opsi lain sebelum mengeluarkan Perppu. Menurut Tjahjo, ada upaya untuk menambah waktu selama tujuh hari untuk menjaring calon peserta Pilkada lainnya yang juga akan dibahas dalam rapat koordinasi.
"Di UU (Pilkada) memang multitafsir. Kami juga sudah minta pendapat pada Profesor Jimly Asshidiqie juga, untuk bisa melakukan telaah, seandainya memungkinkan, masih ada peluang, menurut versi pemerintah tujuh hari," kata Politisi PDI Perjuangan ini.
"Di samping itu menunggu, Senin depan, ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan gugatan calon perseorangan. Jadi saya kira di dua opsi ini. Memang peemrintah belum mempunyai berfikir opsi terakhir (mengeluarkan Perppu)," tambahnya lagi.
Dia lebih berharap ada pasangan calon lain yang mau berlaga di tujuh daerah tersebut melalui perpanjangan waktu pendaftaran, ketimbang harus menerbitkan Perppu
"Mudah-mudahan kalau diperpanjang ini ada peluang untuk menambah pasangan baru, kompisisi baru, pasangan baru," tambah Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi
-
KSPI Sentil Gaya Kepemimpinan KDM, Dinilai Penuh Kebohongan Soal Buruh
-
Refly Harun Bedah Tulisan 'Somebody Please Help Him' dr. Tifa Soal Sosok Misterius, Sindir Siapa?
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Bupati Aceh Tamiang Menangis di Hadapan DPR, Minta Jaminan Hidup untuk Warga Korban Banjir
-
Bupati Aceh Tamiang Minta Arahan Menhut soal Pemanfaatan Kayu Sisa Banjir Bandang