Suara.com - Pendaftaran Pilkada Serentak 2015 diperpanjang tujuh hari berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan para pimpinan lembaga negara di Istana Kepresidenan Bogor petang ini, Rabu (5/8/2015).
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, setelah rapat di Istana Kepresidenan Bogor, mengatakan KPU atas rekomendasi Bawaslu nantinya akan memperpanjang satu pekan.
"KPU atas rekomendasi Bawaslu akan memperpanjang satu minggu. Katanya memang diperbolehkan," katanya.
Sementara mengenai perlu tidaknya bagi Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menurut dia Perppu hanya perlu dikeluarkan saat keadaan genting dan memaksa.
"Saya sendiri melihat masalah Pilkada itu masalah parpol jangan dikembalikan kepada Presiden. Kalau ada Perppu nanti bisa gaduh lagi, panjang lagi urusan," katanya.
Dia berpendapat dengan perpanjangan waktu pendaftaran itu diharapkan calon-calon tunggal untuk tujuh daerah tersisa yang tidak bisa mengikuti Pilkada Serentak bisa menemukan solusi terbaik.
Zulkifli sendiri menganggap aneh dengan usulan penggunaan "bumbung" kosong sebagai lawan calon tunggal agar Pilkada tetap bisa dilaksanakan.
"Itu aneh lagi, ini Pilkada kok bukan Pilkades," katanya.
Dalam rapat itu hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, sejumlah menteri dan para pimpinan lembaga negara.
Rapat itu di antaranya membahas tiga agenda yakni penyamaan persepsi untuk menghindari politik gaduh sehingga jika ada perbedaan pandangan antara kementerian/lembaga bisa disegerakan pelaksanaan forum rapat konsultasi.
Agenda kedua yakni soal sidang tahunan yang biasanya dilaksanakan dua hari dipersingkat menjadi satu hari pada 14 Agustus 2015.
Dan agenda ketiga soal Pilkada Serentak 2015 yang disepakati akan diperpanjang sepekan waktu pendaftarannya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer