Suara.com - Ratusan peserta Muktamar Ke-33 NU yang menggelar pertemuan di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, yang diklaim sebagai "muktamar lanjutan" itu menyatakan menolak hasil Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015) malam.
Ketua Tanfidziyah PCNU Jember KH Abdullah Syamsul Arifin selaku pimpinan pertemuan itu mengungkapkan forum tersebut menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya menolak apapun hasil Muktamar Ke-33 NU.
Selain itu, mereka menggugat PBNU periode 2010-2015, karena dinilai melanggar AD/ART dan melakukan berbagai rekayasa dalam Muktamar ke-33 NU serta mengabaikan "ahlakul karimah" dalam pelaksanaan muktamar.
Forum yang diikuti 401 peserta dari 29 PWNU dan 300 PCNU itu juga menuntut PBNU demisioner untuk membuat muktamar ulang dalam jangka waktu tiga bulan.
"Kalau tidak dilaksanakan, forum lintas wilayah akan menyelenggarakan muktamar sendiri," kata Syamsul.
Mantan Rais Syuriah PBNU KH Hasyim Muzadi yang sempat hadir dalam forum itu meminta mereka tidak membuat muktamar tandingan, karena akan membelah dan menghancurkan NU.
"Akan sulit kita bertanggung jawab kepada umat, masyarakat Indonesia, dan pergaulan dunia," katanya.
Hasyim mempersilakan jika forum itu mengkritisi atau mengoreksi Muktamar Ke-33 NU, namun tidak boleh menjadi muktamar tandingan.
Ia pun menolak dicalonkan sebagai Rais Aam melalui forum tersebut karena dirinya tidak mau dibenturkan dengan ulama.
Sementara itu, Pengasuh Pesantren Tebuireng KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) pun menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya muktamar tandingan, meski turut menolak hasil Muktamar Ke-33 NU yang dinilai cacat hukum, terkait mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa) untuk memilih rais aam.
"Kalau AHWA cacat hukum, maka Rais Aam yang dipilih dengan AHWA juga tidak sah, ketua umum juga tidak sah karena harus disetujui Rais Aam," katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWNU Jawa Tengah Abu Hafsin mengusulkan untuk membuat berita acara penolakan dan mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Kita akan menggugat PBNU sekarang untuk Muktamar ulang, karena muktamar sekarang cacat hukum. Ini kita serahkan ke pengadilan," katanya.
Sementara itu, mantan Katib Aam PBNU KH Malik Madani juga mengungkapkan keprihatinan atas pelaksanaan Muktamar Ke-33 NU.
Forum ditutup setelah pembacaan kesepakatan para pengurus PWNU dan PCNU yang hadir dan dilanjutkan dengan istighatsah di masjid pesantren setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite