Suara.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Amien Rais menyebut Prof Din Syamsuddin sebagai tokoh jihad yang memperjuangkan konstitusi agar tidak bergeser dari nilai dasar pancasila.
"Kalau dulu saya disebut-sebut bapak reformasi, kalau sekarang pak Din bisa disebut bapak jihad konstitusi," ujar Amien saat dialog kebangsaan di balai Sidang Muktamar kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu malam.
Menurut dia sebutan tersebut layak diberikan kepada Din Syamsuddin mengingat beberapa masalah yang mengantar dirinya ikut terlibat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis menggugat sejumlah Undang-undang pasal yang dianggap menyengsarakan rakyat.
"Ketika mereka (LSM-Ormas) mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi, itu ditolak. Setelah pak Din ikut bergabung mengajukan gugatan kemudian menang. Vidi, Vini, Visi saya datang, saya lihat dan saya menang," tutur mantan ketua MPR ini seperti dikutip Antara.
Sebelumnya sejumlah LSM dan aktivis melakukan judical review atau gugatan tiga Undang-undang sekaligus yaitu Undang-undang Nomor 24 tahun 1999 tentang Sistem Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan UU nomor 39 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Motivasi melakukan gugatan tersebut untuk menegakkan konstitusi guna meluruskan kiblat bangsa terutama yang sudah diletakkan 'Fouding Father' atau pendiri bangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 pada batang tubuh termasuk pasal yang dinilai berhubungan dengan kesejahteraan rakyat.
Tiga Undang-undang tersebut dianggap bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945 yang semuanya dianggap menyalahi aturan karena didominasi pihak swasta dan asing yang dianggap tidak mengakomodir kepentingan rakyat kecil.
Din Syamsuddin pada kesempatan itu mengatakan bahwa perjuang dakwah tidak harus berhenti sampai disini, dan harus terus berjuang terutama memerangi nahi mungkar.
Selain itu Din juga berpesan sebelum mengakhiri masa jabatannnya agar Muhammadiyah dapat menjadi motor penggerak untuk kemajuan organisasi dan bangsa Indonesia "Muhammadiyah harus menjadi motor penggerak dan tidak boleh mogok untuk bangsa ini. Muhammadiyah juga harus menjadi tenda besar bagi umat dan bangsa termasuk masalah kemanusiaan," ujarnya yang bertindak sebagai moderator dalam dialog tersebut.
Dialog kebangsaan tersebut juga menghadirkan Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 1998-2005 Prof Dr Syafii Maarif atau disapa akrab Buya Syafii dan Ketua PP Muhammadiyah Prof Malik Fajar dihadiri ribuan massa di balai sidang tersebut.
Berita Terkait
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
Geger Proyek 'Busuk' Whoosh, Amien Rais Semprot Jokowi dan Luhut: Aneh Sekali
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Amien Rais Usulkan Mahfudin Nigara sebagai Calon Menpora, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!