Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengusulkan dihilangkannya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan kepala daerah sehingga tidak ada lagi calon pasangan tunggal karena semua partai politik bisa mengajukan calon.
"Saya menyarankan agar sederhana, syarat 20 persen kursi DPRD itu tidak perlu ada lagi. Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam Pilkada," kata Ketum PBB Yusril Izha Mahendra kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Saat ini terdapat tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon peserta pilkada. Karena itu, KPU akhirnya mengundurkan kembali waktu pendaftaran bakal calon selam tujuh hari untuk memberikan kesempatan pasangan calon lain mendaftar.
"Nanti biar rakyat yang memilih. Kalau aturannya demikian, takkan ada problem calon hanya sepasang sebagaimana terjadi di tujuh daerah sekarang ini," katanya.
Menurut Yusril, tidak adanya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan tersebut juga akan mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon.
Dia menambahkan munculnya syarat 20 persen Kursi DPRD tersebut tidak jelas apa alasan yang masuk akal.
Munculnya calon hanya sepasang, tambah Yusril,disebabkan adanya keharusan partai bergabung untuk peroleh 20 persen kursi DPRD untuk bisa mengajukan calon.
"Amat langka ada satu partai yang mempunyai 20 persen kursi di DPRD, sehingga partai-partai terpaksa harus bergabung untuk memenuhi prosentase tersebut. Padahal negosiasi pasangan calon dengan partai-partai, atau antara satu partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa PBB ikut mencalonkan pasangan pilkada di 108 kabupaten-kota dari 268 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
Sementara terhadap tujuh daerah yang calonnya hanya sepasang , PBB berpendapat agar pilkada di daerah itu ditunda saja sampai tahun 2017.
Berita Terkait
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Yusril: Presiden Tegaskan Usulan TGPF Kericuhan Demo Tak Perlu Dibentuk
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah