Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengusulkan dihilangkannya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan kepala daerah sehingga tidak ada lagi calon pasangan tunggal karena semua partai politik bisa mengajukan calon.
"Saya menyarankan agar sederhana, syarat 20 persen kursi DPRD itu tidak perlu ada lagi. Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam Pilkada," kata Ketum PBB Yusril Izha Mahendra kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Saat ini terdapat tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon peserta pilkada. Karena itu, KPU akhirnya mengundurkan kembali waktu pendaftaran bakal calon selam tujuh hari untuk memberikan kesempatan pasangan calon lain mendaftar.
"Nanti biar rakyat yang memilih. Kalau aturannya demikian, takkan ada problem calon hanya sepasang sebagaimana terjadi di tujuh daerah sekarang ini," katanya.
Menurut Yusril, tidak adanya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan tersebut juga akan mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon.
Dia menambahkan munculnya syarat 20 persen Kursi DPRD tersebut tidak jelas apa alasan yang masuk akal.
Munculnya calon hanya sepasang, tambah Yusril,disebabkan adanya keharusan partai bergabung untuk peroleh 20 persen kursi DPRD untuk bisa mengajukan calon.
"Amat langka ada satu partai yang mempunyai 20 persen kursi di DPRD, sehingga partai-partai terpaksa harus bergabung untuk memenuhi prosentase tersebut. Padahal negosiasi pasangan calon dengan partai-partai, atau antara satu partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa PBB ikut mencalonkan pasangan pilkada di 108 kabupaten-kota dari 268 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
Sementara terhadap tujuh daerah yang calonnya hanya sepasang , PBB berpendapat agar pilkada di daerah itu ditunda saja sampai tahun 2017.
Berita Terkait
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil