Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengusulkan dihilangkannya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan kepala daerah sehingga tidak ada lagi calon pasangan tunggal karena semua partai politik bisa mengajukan calon.
"Saya menyarankan agar sederhana, syarat 20 persen kursi DPRD itu tidak perlu ada lagi. Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam Pilkada," kata Ketum PBB Yusril Izha Mahendra kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Saat ini terdapat tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon peserta pilkada. Karena itu, KPU akhirnya mengundurkan kembali waktu pendaftaran bakal calon selam tujuh hari untuk memberikan kesempatan pasangan calon lain mendaftar.
"Nanti biar rakyat yang memilih. Kalau aturannya demikian, takkan ada problem calon hanya sepasang sebagaimana terjadi di tujuh daerah sekarang ini," katanya.
Menurut Yusril, tidak adanya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan tersebut juga akan mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon.
Dia menambahkan munculnya syarat 20 persen Kursi DPRD tersebut tidak jelas apa alasan yang masuk akal.
Munculnya calon hanya sepasang, tambah Yusril,disebabkan adanya keharusan partai bergabung untuk peroleh 20 persen kursi DPRD untuk bisa mengajukan calon.
"Amat langka ada satu partai yang mempunyai 20 persen kursi di DPRD, sehingga partai-partai terpaksa harus bergabung untuk memenuhi prosentase tersebut. Padahal negosiasi pasangan calon dengan partai-partai, atau antara satu partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor," katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa PBB ikut mencalonkan pasangan pilkada di 108 kabupaten-kota dari 268 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.
Sementara terhadap tujuh daerah yang calonnya hanya sepasang , PBB berpendapat agar pilkada di daerah itu ditunda saja sampai tahun 2017.
Berita Terkait
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak
-
Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Punya Gelar Belum Tentu Siap Kerja, Ini yang Perlu Dipunya Mahasiswa
-
Minyak Dunia Melemah, Pasar Soroti Akses AS ke Cadangan Venezuela
-
Botok Ungkap Alasan Tarik Massa AMPB dari DPR: Tak Mau Dibenturkan dan Ditangkap Polisi
-
Cek Fitur Samsung Galaxy S26 FE yang Bawa One UI 9 dan Galaxy AI Serba Canggih
-
7 Dekorasi Dinding yang Baik untuk Energi Positif di Ruang Tamu Menurut Feng Shui
-
Imbas Kericuhan Demo DPR, Sejumlah Transportasi Umum Alami Penyesuaian Rute
-
Rakyat Jaga Rakyat: Ketika Solidaritas Lebih Cepat Datang daripada Negara
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
Hortikultura Daerah Naik Kelas, Melon Petani Asal Blitar Tembus Pasar Singapura
-
Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?