Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohan Yembise akan melayangkan surat kepada pemerintah daerah dan kepala badan di setiap kabupaten kota untuk ikut mengawasi pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) di masing-masing daerah agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang terjadi.
"Meneg PP-PPA tetap harus berkoordinasi dengan semua kepala badan provinsi, kabupaten dan kota. Kami akan berkirim surat, agar pada setiap MOS, badan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ada di masing-masing sekolah," kata Yohana saat membuka Forum Anak Nasional 2015 di gedung Indonesia Port Corporation (IPC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam.
Menteri mengatakan, harusnya kekerasan pada saat pelaksaan MOS tidak terjadi karena sudah ada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang melarang adanya tindakan kekerasan saat masa pengenalan siswa baru dilakukan.
Selain itu, lanjut Menteri, adanya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi landasan kuat untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan yang berdampak buruk pada masa depan.
"Dengan adanya aturan Kemendibud dan Undang-Undang Perlindungan Anak ini sudah banyak sekolah-sekolah yang tidak lagi melaksanakan MOS, tetap masih ada juga yang melaksanakannya," kata.
Menurut Menteri, kegiatan MOS masih diperlukan sebagai masa pengenalan bagi siswa baru terhadap lingkungan sekolah sehingga siap untuk melaksanakan pendidikan. MOS sudah menjadi tradisi turun temurun yang dilakukan setiap sekolah maupun perguruan tinggi.
"MOS itu sebenarnya penting untuk anak-anak bersekolah, bagaimana guru memperkenalkan kurikulum yang diajarkan, bahan ajaran yang dipakai termasuk metode pengajaran. Itu diperkenalkan oleh guru terhadap anak murid sehingga pada saat masuk sekolah murid sudah tahu karena dibekali melalui MOS," kata Menteri.
Menteri menekankan, bahwa MOS harus tetap ada. Tetapi untuk mengantisipasi agar tidak disalahgunakan hingga menimbulkan tindakan kekerasan perlu pengawasan. Oleh karena itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menginstruksikan kepada badan provinsi, kota dan kabupaten ikut mengawasi.
"Kita juga bisa libatkan Forum Anak Nasional, setiap pengurusnya memiliki peran selain sebagai pelopor juga pelapor, bila terjadi tindak kekerasan segera melaporkan kepada kementerian, akan kita tindak setiap perbuatan yang melanggar aturan," kata Menteri.
Menteri membuka secara resmi acara puncak peringatan Hari Anak dengan kegiatan Forum Anak Nasional 2015 yang diikuti sekitar 658 orang anak dari sejumlah daerah di seluruh provinsi di Indonesia. Acara ini juga dihadiri pengurus Forum Anak ASEAN. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat