Suara.com - Kepolisian Kota Bekasi memastikan Evan Christoper Situmorang (12) tidak meninggal dunia akibat kelelahan fisik selama Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolahnya.
"Kematian Evan tidak ada kaitan dengan rangkaian agenda pelaksanaan MOS yang diadakan oleh SMP Flora pada tanggal 7-9 Juli 2015," kata Kepala Polresta Bekasi Kota Kombes Pol Daniel Tifaona di Bekasi, Rabu (5/8/2015).
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi hasil penyelidikan kepolisian dari kasus itu serta sejumlah kesaksian dari pihak terkait. "Saya sampaikan di sini tidak ada kaitannya MOS dengan meninggalnya almarhum Evan," katanya.
Hal ini diperkuat dengan hasil investigasi pihaknya terhadap beberapa rekan korban yang masuk dalam satu grup dengan Evan selama mengikuti kegiatan MOS.
"Bahwa tidak ada tanda-tanda dan gerakan yang membahayakan para peserta MOS saat pelaksanaan," katanya.
Dari 39 orang yang merupakan siswa baru SMP Flora yang mengikuti MOS, kata Daniel, Evan masuk dalam salah satu grup yang masing-masing beranggotakan empat hingga lima orang.
"Dari ketiga rekan Evan yang bersama dalam satu grup, mereka menyatakan Evan sehat selama pelaksanaan MOS dan ketiga rekannya juga mempertegas bahwa Evan saat itu tidak mengeluh sakit," katanya.
Evan baru diketahui mengeluh sakit pada tanggal 10-11 Juli akibat pembengkakan di kaki bagian betis.
"Saat itu orang tuanya Evan membawanya ke tukang urut, padahal berdasarkan hasil pemeriksaan Puskesmas saat itu Evan didiagnosa menderita asam urat tinggi yaitu 6,7," katanya.
Menurut ketentuan medis, kata dia, penyakit asam urat itu tidak boleh diurut karena bisa menyebabkan dampak negatif. "Mungkin berdasarkan pertimbangan keuangan, Evan dibawa ke tukang urut," katanya.
Evan diketahui meninggal 30 Juli 2015 setelah mengalami kejang. Dia sempat dibawa ke sejumlah rumah sakit. Namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Namun, Komisi Nasional Perlindungan Anak tetap membentuk tim reaksi cepat yang bertugas melakukan investigasi terkait dengan kasus seorang siswa meninggal dunia diduga akibat kelelahan fisik selama mengikuti kegiatan masa orientasi siswa di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi empat hari lalu, Tim Reaksi Cepat kan sudah investigasi dan klarifikasi terhadap histori kesehatan Evan serta program MOS yang digelar SMP Flora. Dan itu sudah ada hasilnya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Kota Bandung Rabu ini.
Ia mengatakan hasil investasi dari Tim Reaksi Cepat Komnas PA tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kementerian Pendidikan nantinya akan melakukan tindakan. Seperti apakah ada pembiaran terhadap terjadinya kekerasan lewat kegiatan MOS tersebut, maka Pak Mendikbud dapat menonaktifkan sekolah itu hingga mampu memperlihatkan tidak melakukan kekerasan," kata Arist.
Selain itu, kata dia, hasil investigasi pihaknya juga akan disampaikan juga ke polisi sebagai bagaian dari upaya penegakan hukum.
"Sehingga apabila unsurnya terpenuhi ada pelanggaran terhadap anak, harus dipidana. Kalau itu ialah pembiaran, tak ada kontrol terhadap sekolah, maka sekolah bisa dianggap melanggar hukum. Bisa ditutup," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!