Suara.com - Kejaksaan Agung, Senin (10/8/2015) ini memeriksa belasan saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara periode 2011-2013. Para saksi yang diperiksa itu adalah pihak penerima dana Bansos tersebut.
"Hari ini kami mengagendakan memeriksa 15 saksi dari pihak yang menerima dana bantuan sosial tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana kepada wartawan Senin siang.
Dalam pengembangan kasus tersebut, Kejagung segera menetapkan tersangka baru. Namun dari calon tersangka itu belum ada yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
"Belum ada pencekalan terhadap siapa pun dalam kasus ini. Tapi akan segera ditetapkan tersangka," ujarnya.
Sampai siang ini Kejagung belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Kini Gatot menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan akan memeriksa Gatot setelah memeriksa semua saksi lain.
Sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Widyopramono mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK untuk pemeriksaan Gatot yang kini menjadi tahanan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
"Koordinasi dengan KPK tak ada masalah, meski Gubernur Sumut ditahan di sana. Itu teknis aja, yang penting substansi pemeriksaan kami mendapatkan," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai