Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vivian Sumangando mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan kasus yang ditangani Polsek Sario Manado. Vivian tewas di tempat kosnya pada Rabu (29/7/2015).
"Saya selaku kuasa hukum, termasuk juga keluarga menilai pemeriksaan kasus pembunuhan Vivian yang saat ini ditangani di Polsek Sario janggal," ujar Veron Rogahang di Ratahan, Rabu (12/8/2015).
Veron mengatakan kejanggalan tersebut adalah tersangka JK hanya dijerat Pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan biasa. Menurut dia, pihak kepolisian seharusnya menambah atau menerapkan pasal berlapis. Seperti Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana, Pasal 355 penganiayaan berat, serta Pasal 289 dan 291 atas percabulan yang menyebabkan kematian.
"Selain itu, harus juga dikenakan pasal dalam Undang-undang perlindungan perempuan," katanya.
Dia menambahkan, hasil visum yang berada di pihak kepolisian tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter terhadap tubuh korban, serta tidak dilibatkannya keluarga pada reka ulang perkara.
Pihaknya akan meminta penambahan saksi dalam kasus tersebut, seperti melibatkan keluarga korban dan saksi dari pengurus lingkungan tempat kejadian.
"Selain ada keterangan dari dokter yang melakukan visum terhadap korban, kami meminta orang tua korban, dan kepala lingkungan dijadikan saksi," katanya.
Pihaknya juga meminta pihak kepolisian menangani pemeriksaan kasus tersebut secara serius.
"Intinya keluarga meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum kepada tersangka Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vivian Sumangando mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan tersebut yang ditangani Polsek Sario Manado.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Saria Ipda Y Parinding ketika dihubungi via telepon sejumlah wartawan menjelaskan tersangka pembunuhan Vivian Sumangando sudah dikenakan pasal berlapis.
"Atas perbuatannya itu, tersangka sendiri dikenakan pasal berlapis mulai Pasal 338 pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, Pasal 285 KUHP juncto 53 percobaan pemerkosaan," beber Parinding.
Pembunuhan Vivian terjadi pada Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 01.00 WIT di kamar kosnya di kelurahan Sario Kota Manado, korban meninggal ditempat kejadian dengan tersangka pembunuhan Joy, yang merupakan warga setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar