Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vivian Sumangando mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan kasus yang ditangani Polsek Sario Manado. Vivian tewas di tempat kosnya pada Rabu (29/7/2015).
"Saya selaku kuasa hukum, termasuk juga keluarga menilai pemeriksaan kasus pembunuhan Vivian yang saat ini ditangani di Polsek Sario janggal," ujar Veron Rogahang di Ratahan, Rabu (12/8/2015).
Veron mengatakan kejanggalan tersebut adalah tersangka JK hanya dijerat Pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan biasa. Menurut dia, pihak kepolisian seharusnya menambah atau menerapkan pasal berlapis. Seperti Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana, Pasal 355 penganiayaan berat, serta Pasal 289 dan 291 atas percabulan yang menyebabkan kematian.
"Selain itu, harus juga dikenakan pasal dalam Undang-undang perlindungan perempuan," katanya.
Dia menambahkan, hasil visum yang berada di pihak kepolisian tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan dokter terhadap tubuh korban, serta tidak dilibatkannya keluarga pada reka ulang perkara.
Pihaknya akan meminta penambahan saksi dalam kasus tersebut, seperti melibatkan keluarga korban dan saksi dari pengurus lingkungan tempat kejadian.
"Selain ada keterangan dari dokter yang melakukan visum terhadap korban, kami meminta orang tua korban, dan kepala lingkungan dijadikan saksi," katanya.
Pihaknya juga meminta pihak kepolisian menangani pemeriksaan kasus tersebut secara serius.
"Intinya keluarga meminta pihak kepolisian untuk memproses hukum kepada tersangka Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Vivian Sumangando mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pemeriksaan kasus pembunuhan tersebut yang ditangani Polsek Sario Manado.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Saria Ipda Y Parinding ketika dihubungi via telepon sejumlah wartawan menjelaskan tersangka pembunuhan Vivian Sumangando sudah dikenakan pasal berlapis.
"Atas perbuatannya itu, tersangka sendiri dikenakan pasal berlapis mulai Pasal 338 pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, Pasal 285 KUHP juncto 53 percobaan pemerkosaan," beber Parinding.
Pembunuhan Vivian terjadi pada Rabu (29/7/2015) sekitar pukul 01.00 WIT di kamar kosnya di kelurahan Sario Kota Manado, korban meninggal ditempat kejadian dengan tersangka pembunuhan Joy, yang merupakan warga setempat. (Antara)
Berita Terkait
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
-
Pengakuan Heryanto Cekik Mati Dina Oktaviani: Dari Curhat, Berakhir karena Tergiur Motor dan HP
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani: Dicekik Atasan, Jasad Dibuang dalam Kardus
-
Isi Curhat Asmara Dina Oktaviani Sebelum Tewas Dibunuh Atasan yang Dipercaya
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum