Suara.com - Polisi mengembangkan permainan kartel garam terkait kasus dugaan suap dalam proses dwelling time atau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kasus suap impor garam itu mengakibatkan petani garam di tanah air semakin terpuruk.
"Kemarin tim kami telah mengembangkan kasus dwelling time dengan melakukan penggeledahan di Kemenperin atas dugaan suap 25 ribu dolar Singapura oleh salah satu PT terkait impor garam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di sela-sela acara Apel Kepala Satuan Wilayah Polri di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Dalam penggeledahan itu, lanjut Tito, anak buahnya menyita sejumlah dokumen perihal rekomendasi perizinan impor garam oleh Kementerian Perindustrian. Dokumen tersebut disita sebagai barang bukti dalam pengusutan kasus ini.
"Kemenperin itu memberikan rekomendasi, surat persetujuan impor dikeluarkan kementerian perdagangan. Dua instansi ini terkait," ujarnya.
Penyidik juga telah memeriksa saksi dari pejabat setingkat eselon satu di Kemenperin. Namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain melakukan penggeledahan di Kemenperin kemarin, penyidik juga melakukan pengembangan ke Surabaya, Jawa Timur untuk penyidikan.
"Tim yang lain ke Surabaya dalam rangka mengecek dokumen maupun ketersediaan garam yang melibatkan beberapa perusahaan importir berhubungan dengan kuota. Ironis, sebagai negara maritim tapi mengimpor garam," terangnya.
Dia menerangkan, garam konsumsi impor ini diduga disebabkan dua faktor, yaitu berlebihnya kuota dan penyalahgunaan izin jenis oleh kartel garam.
"Apakah ada dugaan kuota berlebihan dan mematikan garam dilakukan kartel tertentu. Atau kuota tetap, tapi harusnya garam industri dan yang masuk justru garam konsumsi. Maka kami dalami kartel garam konsumsi ini," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Telisik Permainan Impor Garam di "Dwelling Time"
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Sita Dokumen PT Garindo Surabaya
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan