Suara.com - Polisi mengembangkan permainan kartel garam terkait kasus dugaan suap dalam proses dwelling time atau bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok yang melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kasus suap impor garam itu mengakibatkan petani garam di tanah air semakin terpuruk.
"Kemarin tim kami telah mengembangkan kasus dwelling time dengan melakukan penggeledahan di Kemenperin atas dugaan suap 25 ribu dolar Singapura oleh salah satu PT terkait impor garam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di sela-sela acara Apel Kepala Satuan Wilayah Polri di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
Dalam penggeledahan itu, lanjut Tito, anak buahnya menyita sejumlah dokumen perihal rekomendasi perizinan impor garam oleh Kementerian Perindustrian. Dokumen tersebut disita sebagai barang bukti dalam pengusutan kasus ini.
"Kemenperin itu memberikan rekomendasi, surat persetujuan impor dikeluarkan kementerian perdagangan. Dua instansi ini terkait," ujarnya.
Penyidik juga telah memeriksa saksi dari pejabat setingkat eselon satu di Kemenperin. Namun belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain melakukan penggeledahan di Kemenperin kemarin, penyidik juga melakukan pengembangan ke Surabaya, Jawa Timur untuk penyidikan.
"Tim yang lain ke Surabaya dalam rangka mengecek dokumen maupun ketersediaan garam yang melibatkan beberapa perusahaan importir berhubungan dengan kuota. Ironis, sebagai negara maritim tapi mengimpor garam," terangnya.
Dia menerangkan, garam konsumsi impor ini diduga disebabkan dua faktor, yaitu berlebihnya kuota dan penyalahgunaan izin jenis oleh kartel garam.
"Apakah ada dugaan kuota berlebihan dan mematikan garam dilakukan kartel tertentu. Atau kuota tetap, tapi harusnya garam industri dan yang masuk justru garam konsumsi. Maka kami dalami kartel garam konsumsi ini," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Telisik Permainan Impor Garam di "Dwelling Time"
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Intensif Periksa Staf PT Garindo
-
Kasus "Dwelling Time", Polisi Sita Dokumen PT Garindo Surabaya
-
Suap "Dwelling Time", Polisi Amankan Staf Perusahaan Importir
-
Kasus "Dwelling Time," Polisi Geledah Perusahaan Importir Garam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK