Suara.com - Pemerintah Kabupaten Kediri dinyatakan sebagai pemilik sah wilayah perbatasan Gunung Kelud. Keputusan ini tertuang dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, Rabu (12/8/2015).
Majelis hakim PTUN yang diketuai Anna L. Tewernusa memutuskan mengabulkan seluruh gugatan Bupati Kediri dan menolak eksepsi tergugat, Gubernur Jawa Timur dan turut tergugat, Bupati Blitar.
Anna juga meminta kepada Gubernur Soekarwo agar mencabut surat keputusan Gubernur Jawa Timur bernomor 118/113/KPTS/014/2014 tentang perselisihan batas wilayah antara Kediri dan Blitar di kawasan Gunung Kelud.
"Atas putusan ini, lahan di Kawasan Gunung Kelud yang selama ini bersengketa sudah menjadi hak Pemkab Kediri," ujar Anna.
Meski putusan majelis hakim memberikan Gunung Kelud ke Pemerintah Kabupaten Kediri, hal itu belum inkracht karena tergugat dan turut tergugat masih punya waktu 14 hari untuk memutuskan apakah menerima atau banding atas putusan.
Sementara itu, kuasa Bupati Kediri Tauchid mengatakan putusan PTUN merupakan kemenangan warga Kediri. Karena dalam gugatan ini, Bupati Kediri bertindak atas nama warga.
Tauchid juga akan menunggu tanggapan dari tergugat dan turut tergugat, apakah mereka menerima atau melakukan banding.
Seperti diketahui, sengketa batas wilayah di Gunung Kelud terjadi sejak lama. Bahkan, Pemkab Kediri dan Pemkab Blitar sudah melakukan pertemuan kurang lebih 12 kali dan difasilitasi Pemprov Jatim.
Dalam pertemuan kedua kabupaten bertetangga itu juga ada pertukaran dokumen dan data hingga akhirnya keluar SK jika Gunung kelud menjadi wilayah Kabupaten Blitar melalui SK Gubernur Jatim Soekarwo nomor: 118/113/KPTS/014/2014 tentang pencabutan atas keputusan Gubernur Jatim nomor: 188/113/KPTS/013/2012 soal penyelesaian perselisihan batas daerah antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri yang terletak di Wilayah Gunung Kelud.
SK ini dianggap merugikan Kabupaten Kediri karena batas daerah Gunung Kelud diberikan kepada Kabupaten Blitar, hingga kemudian Bupati Kediri melakukan gugatan di PTUN Surabaya. (Yovie Wicaksono)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina
-
Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat
-
Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026