Suara.com - Mantan Ketua Aceh Monitoring Mission, Pieter Feith, tidak banyak berkomentar ketika ditanya persoalan senjata ilegal yang masih beredar di Aceh.
Menurutnya, AMM sebagai lembaga monitoring perdamian Aceh, telah melakukan upaya yang maksimal saat menjalankan tugas demobilisasi GAM dan penghancuran senjata dan amunisinya.
Sebab itu, kata dia, jika saat ini masih ada senjata ilegal, maka hal tersebut murni kriminal dan menjadi tugas polisi.
"Sekarang itu adalah tugas polisi," kata Pieter Feith pada acara konferensi pers, 10 tahun perdamaian Aceh di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu (12/8/2015).
AMM adalah tim yang dibentuk berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, tanggal 15 Agustus 2005. AMM mulai bertugas di Aceh 15 September 2005.
Lembaga ini berfungsi untuk memonitor demobilisasi GAM dan penghancuran sejata dan amunisinya. Kemudian AMM juga berfungsi untuk menengahi komplain-komplain dan pelanggaran-pelanggaran terhadap MoU dan membentuk kerjasama yang baik dengan keduabelah pihak.
"Jalur-jalur lama memang masih ada. Dan itu bukan berarti kita tidak sukses pada masa AMM. Tapi mungkin ada tambahan (senjata) yang datang belakangan setelah tugas kita selesai. Mungkin ada sisa di tangan beberapa orang dan masuk melalui jalur itu," kata fasilitator perdamaian Aceh, Juha Chirstensen, menambahkan pendapat Pieter.
Sebab itu, jika peredarannya masih ada saat ini, kata Juha, hal tersebut menjadi tanggungjawab kepolisian dan TNI.
"Hukum di negara Indonesia jelas sekali, tidak membolehkan orang sipil bersenjata. Jadi kalau masih ada senjata ilegal itu kriminal. Siapapun yang punya senjata ilegal itu kriminal. Dan menjadi tugas polisi menyelesaikannya," kata Juha. [Alfiansyah Ocxie]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa