Suara.com - Kejaksaan Agung menjadwalkan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho Kamis (13/8) besok. Gatot akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial di Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011 hingga 2013.
"Kalau tidak ada halangan besok kami akan periksa yang bersangkutan," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin di Kantornya, Rabu (12/8/2015).
Turin menjelaskan, Kejaksaan masih berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menentukan tempat pemeriksaan Gatot. Sebab, saat ini Gatot sudah menjadi tahananan KPK sebagai tersangka pada kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kami masih berkoordinasi dengan KPK untuk tempat pemeriksaan Gatot," kata Turin.
Dari informasi yang dihimpun Suara.com, kemungkinan Gatot akan diperiksa di Rumah Tahanan Cipinang atau di Kantor KPK.
Sebelumnya, Turin menyebutkan, agar mendapatkan akses, penyidik akan memeriksa Gatot di Rutan KPK, Cipinang.
Gatot akan diperiksa sebagai saksi karena ia menjabat sebagai Kepala Daerah saat penyaluran dana bansos tersebut. Namun, ia sempat meminta perkara dugaan penyelewengan bansos di Sumut diserahkan ke KPK.
Gatot mencurigai, penanganan kasus Bansos oleh Kejaksaan Agung politis, dan rawan pemerasan.
Dalam kasus Bansos tersebut, Kejaksaan telah memeriksa 12 orang saksi. Beberapa saksi yang sudah diperiksa adalah Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi, mantan Sekda Sumut Nurdin Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan Sumut Baharudin Siagian, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga, Asisten Pemerintahan Sumut Silain Hadiloan, dan Kabiro Keuangan Sumut Ahmad Fuad Lubis.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sekitar Rp98 miliar dana bansos yang belum dipertanggungjawabkan pemerintah daerah Sumut. Setelah diverifikasi, dana yang belum dipertanggungjawabkan ternyata berjumlah Rp43,718 miliar. Total penerima dana bansos tersebut kurang lebih 233 lembaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung