Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah memutuskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait calon tunggal di sejumlah daerah.
"Tidak ada Perppu. Kita jalankan aturan saja. Undang-undang menyebut bahwa kalau satu ya harus mengulang tahun depan. Harus nanti menunggu tahun 2017," kata Kalla ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Kalla menegaskan pemerintah tetap akan menunda daerah yang hanya memiliki calon kepala daerah tunggal.
"Kalau tidak memenuhi syarat maka harus ditunda pada Pilkada berikutnya," jelas Wapres.
Pilkada serentak akan digelar di lebih 200 Kabupaten/Kota pada akhir 2015. Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah hingga pada 11 Agustus 2015 di sejumlah daerah yang hanya memiliki satu calon.
Selama masa perpanjangan tersebut, hanya terdapat tiga daerah (Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan dan Kota Samarinda) yang menambah calon kepala daerahnya.
Sementara itu, empat daerah yang akan menunda Pilkada terdiri dari Kabupaten Timur Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Blitar di Jawa Timur dan Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat. Dengan keputusan ini maka pelaksanaan Pilkada di empat daerah itu akan digelar pada 2017. (Antara)
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati