KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013, hari ini, Kamis (13/8/2015). Tapi, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta KPK menolak Kejagung menangani kasus bansos
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak