KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013, hari ini, Kamis (13/8/2015). Tapi, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta KPK menolak Kejagung menangani kasus bansos
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!