KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013, hari ini, Kamis (13/8/2015). Tapi, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta KPK menolak Kejagung menangani kasus bansos
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Peringati Harkitnas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Data
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray