KPK menahan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kota Medan. [Suara.com/Oke Atmaja]
Tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dijadwalkan akan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013, hari ini, Kamis (13/8/2015). Tapi, dia tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta KPK menolak Kejagung menangani kasus bansos
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan, tadi beliau(Gatot) sudah dijemput tapi beliau bilang sudah koordinasi ke kuasa hukum menyampaikan agar KPK menolak atau bagaimana sistem kerja mereka dengan Kejagung dalam menangani kasus ini," kata pengacara Gatot, Razman Arif Nasution, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2015).
Razman mengatakan sikap Gatot bukan bermaksud untuk tidak menghormati Kejagung. Razman mengatakan telah mengirim surat kepada Kejagung yang isinya memberitahukan Gatot akan diperiksa di KPK.
"Intinya adalah kami hargai panggilan Kejagung dan Kejagung menyatakan dalam surat akan dilakukan pemeriksaan di KPK. Ini sebuah role model, tapi kami tetap berharap di luar pemeriksaan di KPK oleh Kejagung, kami tetap kirim surat ke KPK untuk tangani kasus ini," kata Razman.
Alasan Gatot agar kasusnya tetap ditangani KPK karena kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan yang sekarang diusut KPK sangat berkaitan dengan kasus bansos.
"Logika kami, (kasus suap) Rp200 juta tak berdasar kalau dilanjutkan KPK, sementara dalam kasus ini (bansos) ada Rp2,1 triliun dan diduga melibatkan banyak pihak," Razman menambahkan. "Kami berharap demi menghindari conflict of interest beberapa pihak, kami harap demi efisiensi pemeriksaan di KPK dan perlu new role antara KPK dan Kejaksaan Agung jelas, kerjasama yang jelas Kejaksaan Agung dan KPK dalam menuntaskan kasus bansos. Kami harap mereka bermusyawarah sehingga surat kami dibalas," kata Razman.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah