Suara.com - Tindakan perempuan pembunuha ini tak terbayangkan sadisnya dan hobi menjadi pembunuh berantai serta menikmati penyiksaan. Berikut 10 perempuan sadis sebagai pembunuh berantai sepanjang sejarah manusia.
1.Irma Ida Ilse Grese
Irma Ida Ilse Grese dijuluki sebagai the Beast dari Belsen", "The Beautiful Beast", dan "Die Hyäne von Auschwitz”. Perempuan yang lahir pada 7 Oktober 1923 di Mecklenburg Strelitz, Jerman ini ditugaskan di amp konsentrasi Nazi Ravensbrück dan Auschwitz, dan merupakan sipir bagian perempuan Bergen-Belsen.
Dia dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan di Belsen Trial dan dijatuhi hukuman mati. Irma mencintai kegiatan menyiksa dan mengenakan sepatu bot yang berat sebagai kebiasaan. Dia juga membawa pistol untuk memfasilitasi berbagai keperluan nya. Dieksekusi di umur 22 tahun pada 13 Desember 1945.
2. Myra Hindley
Lahir pada tahun 1942, Myra Hindley adalah pelaku pembunuhan berantai dari Inggris. Bersama pasangannya, Ian Brady, dia melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap lima bocah. Dia juga bertanggung jawab atas penculikan, pelecehan seksual, penyiksaan dan pembunuhan tiga anak di bawah usia dua belas dan dua remaja, berusia 16 dan 17.
Aksi gilanya ini dilaporkan oleh saudara iparnya. Dia mengaku bersalah hanya atas tiga pembunuhan dan dipenjara seumur hidup. Myra mati dipenjara pada 2002 lalu.
3. Isabella dari Castile
Isabella adalah dijuluki sebagai Ratu Kastilia yang lahir pada tahun 1451 dan meninggal pada 1504. Dia dan suaminya, Ferdinand II dari Aragon, menjadi dasar bagi penyatuan Spanyol. Isabella dan Ferdinand dikenal karena melakukan Reconquista, ‘mengasingkan’ para Muslim dan Yahudi.
Dia juga yang menyetujui membiayai Christopher Columbus pada 1492 berkeliling dunia hingga menemukan Benua Amerika.
4. Beverly Allitt
Beverley Gail Allitt dijulukis sebagai malaikat maut pembunuh berantai Inggris dan salah satu dari 10 perempuan paling jahat. Dia dihukum karena membunuh empat anak, mencoba untuk membunuh tiga anak lainnya.
Kejahatan dilakukan selama 59 hari, antara Februari dan April 1991 di bangsal anak-anak di Grantham dan Rumah Sakit Kesteven, Lincolnshire, di mana Allitt dipekerjakan sebagai perawat. Dia menyuntikan insulin dengan dosis berlebih kepada para korban.
Pada Mei 1993 dia divonis hukuman seumur hidup atas 13 kejahatan. Dia ditahan di Rampton Rumah Sakit Aman di Nottinghamshire.
5. Ratu Mary I dari Inggris
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum