Suara.com - Anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani menilai, Kementerian Perhubungan telah gagal melakukan tugas dan kewajibannya dalam menjamin keamanan penerbangan udara. Menurutnya, Kementerian Perhubungan yang paling bertanggungjawab atas kegagalan ini.
Hal ini dikatakan Miryam saat mengomentari hilangnya pesawat Trigana Airlines dengan rute Jayapura-Oksibil, kemarin. Apalagi, imbuh Miryam, dalam kurun waktu kurang dari setahun juga ada kecelakaan pesawat AirAsia di perairan Laut Jawa di akhir tahun 2014.
"Peristiwa ini merupakan sebuah pukulan telak bagi Kemenhub sebagai pihak yang punya wewenang dan kewajiban untuk memastikan bahwa penerbangan di Indonesia benar-benar aman," kata Miryam dihubungi, Jakarta, Senin (17/8/2015).
"Kejadian ini mengungkap fakta bahwa Kemenhub telah gagal melakukan tugas dan kewajibannya terkait keamanan penerbangan udara, dan sudah tentu harus mempertanggungjawabkan kegagalan ini," tambah Politisi Hanura ini.
Miryam menambahkan, Komisi V akan memanggil Menteri Perhubungan terkait peristiwa ini guna meminta keterangan detail terkait hilangnya pesawat Trigana. Dia menambahkan, bila memang penyebabnya adalah kelalaian dari pihak Kementerian Perhubungan sudah pasti menterinya harus bertanggungjawab secara penuh.
"Keselamatan transportasi khususnya udara menjadi PR besar bagi Kemenhub untuk segera dipastikan dan diberikan garansi, karena jangan sampai peristiwa seperti ini menjadikan setiap calon penumpang pesawat udara paranoid untuk melakukan penerbangan," kata dia.
Komisi V, sambungnya, juga akan segera merumuskan solusi dari masalah ini lewat panja keselamatan transportasi yang sedang berjalan di Komisi V bersama pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa komitmen keselamatan transportasi ini bukan hanya sekedar wacana dan teori, namun benar-benar terealisasi dengan baik. Dengan demikian tak perlu lagi ada kecelakaan pesawat karena faktor kelalaian manusia," paparnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026 Segera Dibuka, Catat Tanggal dan Link-nya!
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Pesawat Kargo Pelita Air, Layak Terbang?
-
Kemenhub: Pilot Pesawat Kargo BBM Pelita Air Meninggal Dunia
-
Buntut Penembakan Pesawat Smart Air, Kemenhub Tutup Penerbangan di 11 Bandara Papua
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Terkini
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Arab Saudi Beri Perpanjangan Visa Gratis bagi Jemaah Umrah RI yang Terkendala Pulang
-
Jalankan Instruksi Zulhas, Fraksi PAN DPR Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan