Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Johnson Panjaitan, pengacara tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, berharap dua hal dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Harapan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi hadir di persidangan karena pekan lalu mereka tidak datang. Kehadiran KPK dinilai penting agar perkara yang menjerat Kaligis segera jelas.
"Seperti yang diberitahukan majelis Hakim, kami menyiapkan sekaligus mengharapkan dua hal, pertama, KPK datang, agar menjadi jelas duduk persoalannya, sudah sampai dimana?" kata Johnson di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK diminta menjelaskan alasan memohon kepada majelis hakim agar sidang ditunda selama dua minggu, meskipun pada akhirnya tidak dikabulkan majelis.
"Pada sidang kali lalu KPK menngajukan dua minggu penundaan, kami akan menanyakan alasan dua minggu itu, apakah untuk berbohong, menghina pengadilan, pada hal dua hari setelah itu, langsung dilimpahkan, dia harus jujur saja, tinggal bilang, kami minta dua hari, karena perkaranya mau dilimpahkan," katanya.
Harapan kedua, Johnson tetap membacakan permohonan praperadilan di depan majelis hakim, kalau hari ini KPK tidak hadir di persidangan lagi.
"Kedua, kalau KPK tidak hadir, kami siap membacakan permohonan dan pembuktian hari ini," katanya.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Ia diduga menjadi sumber uang suap kepada hakim. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti. Gatot dan Kaligis diduga sebagai sumber dana suap.
Harapan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi hadir di persidangan karena pekan lalu mereka tidak datang. Kehadiran KPK dinilai penting agar perkara yang menjerat Kaligis segera jelas.
"Seperti yang diberitahukan majelis Hakim, kami menyiapkan sekaligus mengharapkan dua hal, pertama, KPK datang, agar menjadi jelas duduk persoalannya, sudah sampai dimana?" kata Johnson di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK diminta menjelaskan alasan memohon kepada majelis hakim agar sidang ditunda selama dua minggu, meskipun pada akhirnya tidak dikabulkan majelis.
"Pada sidang kali lalu KPK menngajukan dua minggu penundaan, kami akan menanyakan alasan dua minggu itu, apakah untuk berbohong, menghina pengadilan, pada hal dua hari setelah itu, langsung dilimpahkan, dia harus jujur saja, tinggal bilang, kami minta dua hari, karena perkaranya mau dilimpahkan," katanya.
Harapan kedua, Johnson tetap membacakan permohonan praperadilan di depan majelis hakim, kalau hari ini KPK tidak hadir di persidangan lagi.
"Kedua, kalau KPK tidak hadir, kami siap membacakan permohonan dan pembuktian hari ini," katanya.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Ia diduga menjadi sumber uang suap kepada hakim. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti. Gatot dan Kaligis diduga sebagai sumber dana suap.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan