Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Johnson Panjaitan, pengacara tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis, berharap dua hal dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).
Harapan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi hadir di persidangan karena pekan lalu mereka tidak datang. Kehadiran KPK dinilai penting agar perkara yang menjerat Kaligis segera jelas.
"Seperti yang diberitahukan majelis Hakim, kami menyiapkan sekaligus mengharapkan dua hal, pertama, KPK datang, agar menjadi jelas duduk persoalannya, sudah sampai dimana?" kata Johnson di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK diminta menjelaskan alasan memohon kepada majelis hakim agar sidang ditunda selama dua minggu, meskipun pada akhirnya tidak dikabulkan majelis.
"Pada sidang kali lalu KPK menngajukan dua minggu penundaan, kami akan menanyakan alasan dua minggu itu, apakah untuk berbohong, menghina pengadilan, pada hal dua hari setelah itu, langsung dilimpahkan, dia harus jujur saja, tinggal bilang, kami minta dua hari, karena perkaranya mau dilimpahkan," katanya.
Harapan kedua, Johnson tetap membacakan permohonan praperadilan di depan majelis hakim, kalau hari ini KPK tidak hadir di persidangan lagi.
"Kedua, kalau KPK tidak hadir, kami siap membacakan permohonan dan pembuktian hari ini," katanya.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Ia diduga menjadi sumber uang suap kepada hakim. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti. Gatot dan Kaligis diduga sebagai sumber dana suap.
Harapan pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi hadir di persidangan karena pekan lalu mereka tidak datang. Kehadiran KPK dinilai penting agar perkara yang menjerat Kaligis segera jelas.
"Seperti yang diberitahukan majelis Hakim, kami menyiapkan sekaligus mengharapkan dua hal, pertama, KPK datang, agar menjadi jelas duduk persoalannya, sudah sampai dimana?" kata Johnson di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK diminta menjelaskan alasan memohon kepada majelis hakim agar sidang ditunda selama dua minggu, meskipun pada akhirnya tidak dikabulkan majelis.
"Pada sidang kali lalu KPK menngajukan dua minggu penundaan, kami akan menanyakan alasan dua minggu itu, apakah untuk berbohong, menghina pengadilan, pada hal dua hari setelah itu, langsung dilimpahkan, dia harus jujur saja, tinggal bilang, kami minta dua hari, karena perkaranya mau dilimpahkan," katanya.
Harapan kedua, Johnson tetap membacakan permohonan praperadilan di depan majelis hakim, kalau hari ini KPK tidak hadir di persidangan lagi.
"Kedua, kalau KPK tidak hadir, kami siap membacakan permohonan dan pembuktian hari ini," katanya.
KPK menetapkan Kaligis menjadi tersangka pada tanggal 14 Juli 2015. Ia diduga menjadi sumber uang suap kepada hakim. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Kaligis mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda: Evy Susanti. Gatot dan Kaligis diduga sebagai sumber dana suap.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut