Suara.com - Semakin banyak pembajakan terhadap hak cipta hasil karya film, musik, dan karya seni lainnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Hukum dan HAM memberikan sanksi terhadap situs-situs internet yang secara ilegal melakukannya.
Sanksi tersebut dengan melakukan penutupan hak akses terhadap situs-situs ilegal tersebut. Pasalnya, keberadaan situs-situs internet para pembajak itu membuat para sineas lokal khawatir.
"Ada 22 situs yang memuat film secara ilegal, telah kami berikan sanksi, situsnya diblok. Kami melakukannya dengan proses terbuka sesuai peraturan pemerintah," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam pernyataan tertulis, Rabu (19/8/2015).
Hal ini berkaitan dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Peraturan Menteri Bersama, Menteri Hukum HAM RI dan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 14 Tahun 2015 tanggal 2 Juli 2015, kemudian No. 26 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Penutupan Konten dan atau Hak Akses pengguna Pelanggaran Hak Cipta dan atau Hak Terkait Dalam Sistem Elektronik.
Menurut Rudiantara penutupan hak akses terhadap situs-situs ilegal berdasarkan rekomendasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM.
“Ini bagian dari upaya kami mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia, dan film salah satu fokusnya,” ujarnya.
Sejauh ini, ada lebih dari 25 film Indonesia yang dibajak oleh situs-situs ilegal tersebut, sehingga film The Raid I dan II, serta Laskar Pelangi, ikut terkena dampaknya.
“Ini tidak baik untuk perkembangan industri musik, film, dan inovasi lainnya bidang ekonomi kreatif. Ini perlu dilindungi," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Sementara itu, Dirjen HAKI Kemkumham Ahmad M. Ramli menyatakan industri film membutuhkan banyak dana dan waktu untuk membuat sebuah film.
“Membuat satu film membutuhkan waktu dan proses panjang. Proses pembuatan film bisa mencapai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar," kata Ahmad.
Adapun ke 22 situs yang ditutup Kemkominfo dan Kemkumham adalah:
1. ganool.com
2. nontonmovie.com
3. bioskops.com
4. ganool.ca
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian