Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jumat (21/8/2015). Agenda mereka, di antaranya membahas mengenai pemanfaatan izin pengelolaan hutan.
"Kedatangan kami ke sini untuk membahas mengenai kondisi praktek koruptif dalam pengelolaan izin lahan yang banyak bermasalah. Salah satunya keterlibatan oknum pejabat daerah dan pengusaha lokal," kata Ferry di gedung KPK.
Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut mengatakan kementerian akan lebih cermat memberikan izin pengelolaan hutan. Salah satu tujuannya agar jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan pengelolaan.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan, dan tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih,'' kata Ferry.
Ia mengatakan akan memaksimalkan penerapan regulasi yang sudah ada dengan berkoordinasi dengan pihak legislatif yang menjadi pihak yang membuat undang-undang.
"Kita masih gunakan UU yang ada karena tugas kementerian bukan membentuk UU. Mana kala itu terjadi tumpang tindih kelembagaan, kami atasi dengan koordinasi. Apalagi tadi soal kaitan lahan, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
"Kedatangan kami ke sini untuk membahas mengenai kondisi praktek koruptif dalam pengelolaan izin lahan yang banyak bermasalah. Salah satunya keterlibatan oknum pejabat daerah dan pengusaha lokal," kata Ferry di gedung KPK.
Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut mengatakan kementerian akan lebih cermat memberikan izin pengelolaan hutan. Salah satu tujuannya agar jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan pengelolaan.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan, dan tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih,'' kata Ferry.
Ia mengatakan akan memaksimalkan penerapan regulasi yang sudah ada dengan berkoordinasi dengan pihak legislatif yang menjadi pihak yang membuat undang-undang.
"Kita masih gunakan UU yang ada karena tugas kementerian bukan membentuk UU. Mana kala itu terjadi tumpang tindih kelembagaan, kami atasi dengan koordinasi. Apalagi tadi soal kaitan lahan, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Adian Napitupulu Minta PT Antam Gerak Cepat Evakuasi Korban Asap Tambang Pongkor
-
6 Fakta Bripda Rio: Desersi Usai Selingkuh dan KDRT, Kabur Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem: Hujan Sangat Lebat dan Angin Kencang Hampir di Semua Provinsi
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Minggu 18 Januari: Jabodetabek Waspada Hujan Deras
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta