Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Kehutanan Siti Nurbaya, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jumat (21/8/2015). Agenda mereka, di antaranya membahas mengenai pemanfaatan izin pengelolaan hutan.
"Kedatangan kami ke sini untuk membahas mengenai kondisi praktek koruptif dalam pengelolaan izin lahan yang banyak bermasalah. Salah satunya keterlibatan oknum pejabat daerah dan pengusaha lokal," kata Ferry di gedung KPK.
Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut mengatakan kementerian akan lebih cermat memberikan izin pengelolaan hutan. Salah satu tujuannya agar jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan pengelolaan.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan, dan tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih,'' kata Ferry.
Ia mengatakan akan memaksimalkan penerapan regulasi yang sudah ada dengan berkoordinasi dengan pihak legislatif yang menjadi pihak yang membuat undang-undang.
"Kita masih gunakan UU yang ada karena tugas kementerian bukan membentuk UU. Mana kala itu terjadi tumpang tindih kelembagaan, kami atasi dengan koordinasi. Apalagi tadi soal kaitan lahan, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
"Kedatangan kami ke sini untuk membahas mengenai kondisi praktek koruptif dalam pengelolaan izin lahan yang banyak bermasalah. Salah satunya keterlibatan oknum pejabat daerah dan pengusaha lokal," kata Ferry di gedung KPK.
Menteri dari Partai Nasional Demokrat tersebut mengatakan kementerian akan lebih cermat memberikan izin pengelolaan hutan. Salah satu tujuannya agar jangan sampai terjadi tumpang tindih aturan pengelolaan.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan, dan tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih,'' kata Ferry.
Ia mengatakan akan memaksimalkan penerapan regulasi yang sudah ada dengan berkoordinasi dengan pihak legislatif yang menjadi pihak yang membuat undang-undang.
"Kita masih gunakan UU yang ada karena tugas kementerian bukan membentuk UU. Mana kala itu terjadi tumpang tindih kelembagaan, kami atasi dengan koordinasi. Apalagi tadi soal kaitan lahan, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026