Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan menindaklanjuti laporan Amir Hamzah. Amir melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras sebagaimana terungkap dari hasil audit BPK.
"Oh iya bagus (Ahok dilaporkan ke KPK), saya kira wajar saja kalau ada masyarakat yang melaporkan. Laporan BPK menjadi hak publik jadi kalau ada masyarakat yang melaporkan wajar-wajar saja," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2015).
"Saya harap KPK harus memproses laporannya. Saya ingat waktu itu (Pelaksana Tugas KPK) Johan Budi mengatakan belum ada yang melaporkan ini (kasus Sumber Waras). Kan ini ada yang melaporkan panggil dong. Saya yakin KPK berani manggil Ahok," Taufik menambahkan.
Politisi Partai Gerindra itu kemudian menyindir para aktivis antikorupsi yang menurutnya tidak tanggap dengan adanya dugaan korupsi di APBD DKI Jakarta.
"Dan saya berharap teman-teman pemerhati terhadap korupsi ikut melaporkan juga. Kan waktu kasus UPS (uninterruptible power supply) pemerhati KPK melapor (dugaan korupsi UPS), dan ini nggak ada yang melapor apa kabar cing kalau kata orang Betawi bilang," kata Taufik.
Amir yang mengaku sebagai pengamat perkotaan melaporkan Ahok ke KPK pada Kamis (21/8/2015).
"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta. Ada kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras," kata Amir di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat melapor ke KPK, Amir mengatakan memiliki dokumen hasil audit BPK terhadap APBD DKI tahun 2014.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook